Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manokwari Tahun 2020, Sabtu (20/2).
Berlangsung di Aula KPU Kabupaten Manokwari, penetapan hasil Pilkada Kabupaten Manokwari dihadiri langsung pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Edi Budoyo atau pasangan HEBO, juga pasangan Sius Dowansiba dan Mozes Rudy D. Timisela atau pasangan SMART.
Dalam Rapat Pleno terbuka, Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, selaku Pimpinan Rapat Pleno didampingi para komisioner membacakan salinan Keputusan KPU Kabupaten Manokwari dengan Nomor: 05/HK.03.1-Kpt/9202/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Manokwari Tahun 2020, tertanggal, 20 Februari 2021.
Dengan keputusan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Manokwari Tahun 2020, nomor urut 02, pasangan Hermus Indou dan Edi Budoyo atau pasangan HEBO dengan perolehan suara sebanyak 60.630 suara atau 56,85 persen dari jumlah total suara sah. Setelah pembacaan Keputusan KPU Kabupaten Manokwari, pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Edi Budoyo atau pasangan HEBO, selanjutnya menandatangani berita acara penetapan pada Rapat Pleno Terbuka KPU kabupaten Manokwari. [BOM-R3]