Ransiki, TP – Pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan langsung menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan periode 2021-2025 hasil pemilihan kepala daerah serentak yang dihelat pada, 9 Desember 2020 lalu.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Srikandi Ransiki itu dipimpin oleh Ketua KPUD Manokwari Selatan, Drs. Anton J. Wopari didampinggi empat komisionernya, Sabtu (20/2).
Selain dihadiri Bupati – Wakil Bupati terpilih, Markus Waran dan Wempi Rengkung, rapat pleno terbuka itu turut dihadiri Plh. Bupati Manokwari Selatan, dr. Hengky Tewu, Kapolres, AKBP. Slamet Haryono, Dandim 1808, Letkol. Inf. Boby Marsusitaning, tokoh agama, masyarakat dan tim pemenangan maupun pengurus parpol pengusung kepala daerah terpilih.

Sesuai pantauan media ini keputusan rapat pleno langsung diserahkan oleh KPUD Manokwari Selatan kepada pasangan calon kepala daerah dan Plh Bupati Manokwari Selatan, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dalam sidang Paripurna DPRD Manokwari Selatan.
Menindaklanjuti keputusan rapat pleno KPUD Manokwari Selatan tersebut, Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Manokwari Selatan langsung menggelar sidang Paripurna dalam rangka pengumuman dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Ketua DPRD Manokwari Selatan, Moses Anari yang memimpin jalannya sidang paripurna menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat Manokwari Selatan karena telah berperan mensukseskan jalannya pilkada hingga berjalan lancar dan aman.
Kepada kepala daerah terpilih, Moses juga berpesan agar mewujudkan visi-misinya membangun Manokwari Selatan lebih maju lagi.
Setelah penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih oleh KPU dan pengesahan oleh DPRD Mansel, pasangan calon Markus Waran-Wempi Rengkung tinggal menunggu pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri yang dijadwalkan pada 26 Februari 2021.[CR35-R3]