Manokwari, TP – Meski menempuh waktu cukup lama dan sempat terhenti karena pindah tugas dari Manokwari ke Pengunungan Arfak. Perjuangan Staf Ahli Bupati Pengunungan Arfak (Pegaf) Noak Muid, SH. M.Hum yang menempuh pendidikan di Univesitas Islam Indonesia (UII) Jogyakarta akhirnya meraih gelar Doktor.
Dikisahkan Muid, dirinya menempuh pendidikan Doktor mulai tahun 2010 tetapi sempat berhenti di tahun 2013, karena dipindahtugaskan dari Manokwari ke kabupaten Pengunungan Arfak. Muid mengaku baru melanjutkan studinya di tahun 2017 hingga selesai tanggal 14 Desember 2020.
“ Di masa –masa akhir studi, kami terpaksa melakukan ujian terbuka dan tertutup secara dairing karena situasi pandemi Covid 19. Sedangkan proses wisudanya masih menunggu dari pihak UII Yogjakarta,” terang mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Perumahan Pemkab Pegaf itu saat bertandang ke redaksi Tabura Pos, Rabu (17/2) siang.
Atas capaian tersebut, Noak Muid tidak hanya mengucap syukur kepada Tuhan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukungannya hingga dapat menuntaskan pendidikan doctor di UII Yogjakarta. Diantarnya, sebut Muid, pemprov Papua Barat, pemkab Manokwari dan pemkab Pegaf
“ Bukan hanya dukungan bantuan dana saja yang dapat saya rasakan selama menempuh studi. Pemberian rekomendasi tugas belajar dari Bupati Manokwari masa kepemimpinan Bastian Salabai menjadi titik start saya hingga akhirnya dapat meraih gelar doktor, sekali lagi terima kepada bapak gubernur, bukan saja memberikan dukungan dana tetapi dukungan moril sangat saya rasakan, setiap ada kesempatan beliau selalu aktif bertanya, kapan selesai,” tutur Muid.
Kedepan, dalam rangka peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pegaf. Muid berharap pemkab Pegaf dapat memprogramkan studi S3 bagi putra –putri Pegaf. ‘ Ini penting dalam mempersiapkan kader –kader pemimpin di Pegaf dan mencerdaskan kehidupan bangsa, karena pendidikan itu sangat penting,” tandasnya.
Dalam dissertasinya, Muid mengangkat judul ‘ Harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang investasi perkebunan kepala Sawit yang menghormati dan menghargai hak ulayat masyarakat suku Hatam di kabupaten Manokwari’. “ Saya memilih disertasi ini karena daerah kita ini sedang dilirik para investor, khususnya daerah Prafi yang sudah sejak ada beroperasi perkebunan kepala Sawit tapi belum menghargai hak ulayat disana,” pungkas Muid. [K&K-R2]