Manokwari, TP – Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia menggandeng anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat dari Fraksi NasDem, Rico Sia mensosialisasikan diseminasi informasi geospasial kepada pemerintah provinsi Papua Barat dan para mahasiswa, di Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (17/02).
Kepala BIG Republik Indonesia , Prof. Dr Rernat Muharis Marfai menerangkan, sosialisasi diseminasi geospasial sangat penting guna memberikan pengetahuan tentang informasi geospasial, peta atau batas wilayah, serta manfaat dalam penanganan bencana dan tata ruang. Sebab, peta desa atau kelurahan sangat penting untuk menghindari konflik antar warga.
Menurut dia, dengan diketahuinya batas wilayah akan mempermudah koordinasi pembangunan dan juga pembinaan kehidupan bermasyarakat disuatu wilayah. Untuk itu, koordinasi dan kerjasama mengenai aturan sangat mutlak diperlukan untuk mencapai kesepakatan demi menghindari konflik dikemudian hari.
“Hal ini sangat penting, makanya perlu ada komitmen dan tetap terus memfasilitasi informasi termasuk didalamnya terkait dengan pemetaan pada suatu wilayah,” terang Muharis.

Diseminasi informasi geospasial dapat bermanfaat mendorong proses pemetaan batas desa dan kelurahan terutama di Provinsi Papua Barat. Sehingga dapat membangun suatu pemahaman yang komprehensif dan juga integral, serta senantiasa mengedepankan hakikat persatuan dan saling pengertian diantara semua pihak.
Anggota Komis VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat dari Fraksi NasDem, Rico Sia mengatakan, program ini sangat penting guna mendorong pelayanan pemerintahan dimasing-masing wilayah agar bisa berjalan dengan optimal, termasuk untuk mewujudkan keharmonisan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Melalui diseminasi geospasila pula dapat memberikan informasi sebaik-baiknya kepada semua pihak untuk dapat ditindaklanjuti dan difasilitasi, sehingga wilayah-wilayah yang belum terselesaikan oleh pemerintahan Provinsi Papua Barat bisa diselesaikan dengan baik.
“Batas-batas wilayah antar desa atau kelurahan harus jelas secara administrasi seperti apa dan itu harus diketahui. Sehingga kedepan, status batas wilayahnya harus jelas. Peta atau batas wilayah penting untuk mengakomodir semua kondisi masalah atau kekurangan administratif yang ada di desa atau kelurahan. Oleh karena itu pemetaan batas wilayah harus jelas supaya tidak muncul masalah di kemudian harim” pungkasnya. (AND-R3)