Manokwari, TP – Ketua Umum Kerukunan Batak Masyarakat ( KMB) Provinsi Papua Barat, Dolok M. Panjaitan mengecam ujaran rasis yang diduga dilakukan Ambroncius Nababan melalui akun Facebooknya yang ditujukan kepada Natalius Pigai.
Selain menyesalkan tindakan Ambroncius Nababan, Dolok menilai statment itu, karena dinilai sangat mencederai rasa toleransi dalam bingkai NKRI, dan mengganggu kenyamanan dan kedamaian masyarakat Batak yang selama ini hidup rukun di Tanah Papua.
Untuk itu, Dolok mendukung upaya penegakan hukum terhadap para pelaku ujaran rasisme. “Kami sangat menyesalkan statment Ambroncius Nababan, kami minta yang bersangkutan agar diproses secara hukum,” kata Dolok melalui telephone selulernya, Minggu ( 24/1) malam.
Karena pernyataan Ambroncius Nababan tidak mewakili warga Batak, Dolok tak lupa mengimbau agar seluruh Ketua dan warga kerukunan Batak kabupaten/kota se Papua Barat agar mnyikapi isu yang berkembang secara arif dan bijaksana, serta turut memberikan rasa empati terhadap tokoh Papua yang disebutkan dalam statment Ambroncius Nababan.
“Kami mengutuk pernyataan Ambroncius Nababan, dan meminta kasus ini diproses hukum karena statment ini mengganggu rasa kenyaman dan kedamaian kami warga Batak yang selama ini hidup rukun di Tanah Papua,” terang Dolok.
Menyikapi kasus ini, Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan.” Siapapun pelaku rasisme akan ditindak tegas, terkait pernyataan saudara Ambroncius Nababan, Mabes Polri tengah melakukan penyidikan,” tegas Kapolda Papua Barat, Irjen.Pol. Drs. Tornagogo Sihombing kepada Tabura Pos, Minggu (24/1) malam. Dikutip dari laman TPN.Com, Koordinator Wilayah Pembinaan dan Pemenangan VIII DPP Partai HANURA Mervin S.Komber turut mengecam keras tindakan rasisme tersebut, dan meminta kasus ini diusut sampai tuntas. ( K&K)