Manokwari, TP – Pelayanan pengurusan e-KTP yang sebelumnya bisa dilakukan di tingkat distrik, selama masa pandemi Covid-19 terpaksa dihentikan. Kebijakan ini diambil lantaran Manokwari masih dalam zona rawan penyebaran Covid-19.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Sikhalik mengakui, pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 lalu, turut mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
Dikatakannya, sejak itu, antusiasme masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, termasuk e-KTP semakin menurun.
“Masyarakat semakin takut datang ke Disdukcapil untuk mengurus e-KTP, entah alasannya apa? Apakah takut terkena virus atau memang tidak mau keluar rumah atau memang karena acuh tak acuh,” ungkap Sikhalik yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (21/1).
Namun, ia menegaskan, meski di masa pandemic Covid-19 dan minimnya antusiasme masyarakat, petugas Disdukcapil tetap memberikan pelayanan secara maksimal di kantornya, bukan di tingkat distrik lagi.
Dalam melayani masyarakat, kata Sikhalik, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Disdukcapil.
Untuk blangko e-KTP, ia menjelaskan, masih cukup memadai, karena masih ada persediaan sebanyak 11.000 blangko, sehingga bisa melakukan pelayanan sekitar 8 bulan ke depan.
Sikhalik menambahkan, pihaknya juga melakukan pembatasan pelayanan, mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT, dimana sebelumnya melakukan pelayanan mulai pagi hingga sore.
“Pembuatan e-KTP, kartu keluarga, dan dokumen lain bisa diselesaikan dalam satu hari. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir harus antre atau menunggu lama. Dengan waktu yang singkat, bisa langsung memperoleh e-KTP atau kartu keluarga yang diurus. Jadi, yang belum memiliki e-KTP dan kartu keluarga, segera diurus,” imbau Sikhalik.
Ditambahkannya, selain pembuatan e-KTP yang cukup mudah, kini Disdukcapil juga menawarkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan waktu pengurusan yang cukup singkat.
Ia mengutarakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan KIA, tetapi sekarang sekolah diliburkan, maka pembuatan KIA bisa dilakukan orang tua.
Diungkapkan Sikhalik, di gudang Disdukcapil, sekarang tersedia 30.000 blangko KIA, tetapi antusiasme masyarakat dalam mengurusnya belum maksimal. “Kita harapkan ada kesadaran orang tua untuk mengurus KIA,” tandas Sikhalik. [BOM-R1]