• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Februari 26, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home BINTUNI

PMK2 Ajukan Permohonan pada Masa Tenggang Waktu ke MK

Tabura by Tabura
19 Januari 2021
in BINTUNI
0 0
0
PMK2 Ajukan Permohonan pada Masa Tenggang Waktu ke MK
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Meski pemenang Pilkada Teluk Bintuni yang dihelat secara serentak pada 9 Deseber 2020 telah ditetapkan KPU Teluk Bintuni, namun sampai saat ini prosesnya belum usai. Pasalnya, terjadi gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Hukum PMK2 (pasangan Petrus Kasihiew – Matret Kokop), M.Taufit menyampaikan, Kuasa Hukum dari BAHU Partai NasDem dan Tim Hukum PMK2 telah mengajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait dengan Nomor Perkara : 95/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak 2020. Berdasarkan PMK No 8 tahun 2020, masa waktu pengajuan sebagai pihak terkait mulai 18 hingga 20 Januari 2021. Oleh sebab itu, sebagai calon pihak terkait mengajukan permohonan dalam masa tenggang waktu.

Kendati baru mengajukan, Taufit mengaku tim kuasa hukum paslon pemenang Pilkada Bintuni 2020 optimis yang ditetapkan oleh KPUD tersebut akan ditetapkan sebagai Pihak Terkait, dan Tim Hukum juga telah menyiapkan draft keterangan Pihak terkait yang akan membantah tuduhan dan tangkisan dalil-dalil pemohon. Yang mana pada dalil pemohon banyak tuduhan dan hanya mengada-ngada yang tidak beralasan menurut hukum.

Iapun menghimbau kepada masyarakat dan pendukung PMK2 di Teluk Bintuni supaya tenang dan tetap bersabar untuk mengikuti proses hukum yang sedang bergulir di MK.

Sementara itu, Prof DR H Sugianto, SH MH, Guru Besar Hukum Tata Negara dan OTDA IAIAN Syekh Nurjati Cirebon, bahwa 132 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah telah diregister oleh Mahkamah Konstitusi pada 18/1/2121. Dengan diregistrasinya permohonan sengketa itu, maka MK akan memulai agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan pada tanggal 26 Januari 2021.

Pakar hukum kepemiluan ini juga mengatakan bahwa registrasi permohonan yang dilakukan oleh MK merupakan awal dari sengketa pilkada. “Setelah permohonan sengketa pilkada itu didaftarkan di MK pada bulan Desember lalu, maka MK akan memberikan waktu bagi para Pemohon untuk melakukan perbaikan permohonan. Setelah itu, MK akan meregistrasi permohonan-permohonan tersebut,” ujar Prof Sugianto, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Prof Sugianto melanjutkan bahwa registrasi perkara di MK bukan merupakan tahapan pemeriksaan atau pengujian oleh MK. “Ya kalau diregister itu tandanya permohonan itu resmi terdaftar. Belum ada pemeriksaan pokok sengketa, apalagi menang. Belum ada yang diperiksa oleh MK, apalagi dimenangkan. Setelah ini, MK akan mengadakan pemeriksaan pendahuluan, yang memeriksa kelengkapan serta kejelasan materi. Jika permohonan tersebut tidak masuk syaratnya, maka akan diputuskan melalui putusan sela atau dissmisal itu,” imbuh Prof Sugianto.

Prof Sugianto juga menyayangkan adanya misinformasi yang diterima oleh beberapa pihak, yang mengartikan dengan diregistrasinya sebuah permohonan, maka perkara tersebut telah diperiksa dan dimenangkan.

“Lha bagaimana bisa menang? Wong diperiksa saja belum. Nanti pemeriksaan pendahuluan itu saja masih memeriksa yang tadi, awal. Belum masuk ke pokok perkara. Memeriksa syarat-syarat formil serta kejelasan materi,” pungkas Prof Sugianto. [***-R3]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Pimpin BKKBN Papua Barat, Philmona M Yarollo Minta Dukungan Semua Pihak

Pimpin BKKBN Papua Barat, Philmona M Yarollo Minta Dukungan Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Peserta dan Tamu Pelantikan Kepala Daerah Wajib Swab Antigen

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

26 Februari 2021
Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

26 Februari 2021

Recommended

Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Peserta dan Tamu Pelantikan Kepala Daerah Wajib Swab Antigen

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

26 Februari 2021
Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

26 Februari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!