Aimas, PbP – Lembaga Mayarakat Adat (LMA) se- Sorong Raya, menggelar deklarasi dan komitmen bersama mendukung Otonomi Khusus ( Otsus) jilid II Tahun 2021 tetap berjalan demi mewujudkan percepatan pembangunan di tanah Papua khususnya Papua Barat.
Deklarasi digelar di aula kantor sekretariat LMA Kabupaten Sorong, Jumat (8/1) dihadiri Sekretaris LMA Papua Barat Frangky Umpain, Ketua LMA Kabupaten Sorong, Korneles Usili, Ketua LMA Raja Ampat, Drimiol Adelof, Sekretaris LMA Kota Sorong, Fatra Soltief, Ketua LMA Maybrat Alfons Kambu, Sekretaris LMA Sorong Selatan, Agustina Dedaida.

Ketua LMA Papua Barat melalui sekretarisnya, Frangky Umpain dalam sambutanya mengakui keberadaan Otsus selama 20 tahun ini telah memberikan dampak yang signifikan, baik dari segi pembangunan maupun kemajuan di Papua maupun Papua Barat. “Namun tidak dipungkiri adanya otsus masih menimbulkan persoalan dari masyarakat adat. Sebagai generasi Papua tentunya kita tidak boleh bohongi diri sendiri,” ucapnya.
Lanjut Franky, saat ini terdapat sekitar 350 orang putra Papua tersebar di Kementrian. Hal itu menjadi bukti nyata keberadaan Otsus. Oleh karenanya LMA Papua Barat menyatakan diri untuk mengaktifkan kembali pengaruh adat yang di daerah-daerah. Secara terstruktur, lembaga ini (LMA) terdaftar di lembaga kementrian sebagai lembaga yang menjembatani masyarakat dan pemerintah.
“Yang menjadi rujukan kita bersama dengan keberlangsungan Otsus yaitu siapa yang menentukan masa depan Papua. Siapa lagi kalau bukan kita. Kita ini sudah sebagai orang Papua yang harus berfikir, Papua mau dibawa kemana,” tegas Franky.
Pada kesempatan ini, Ia menyatakan, mengantarkan 3 hakekat yang melekat dan harus dijaga, yakni tidak membiarkan nyawa orang Papua habis, sehingga harus menyelamatkan harta dan martabat orang Papua.
“Keberlangsungan otsus adalah bagaimana kita harus menyelamatkan nyawa, harta, dan martabat orang Papua. Ini adalah momentum yang baik di tahun yang baik untuk kita bisa maju melakukan pembangunan untuk Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh aspirasi dari masing-masing LMA akan diperjuangkan di DPR Papua Barat dan diteruskan kepada pemerintah pusat. [MON-R3]