Manokwari, TP – Masyarakat sudah mendatangi Kantor Kelurahan Amban, Manokwari untuk mengurus berbagai surat pada hari pertama masuk kerja, Senin (4/1).
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihak Kelurahan Amban sudah menyediakan berbagai aturan dan fasilitas, seperti keperluan mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam proses menjaga jarak dengan plastik pembatas di meja pelayanan dimaksudkan untuk mencegah kontak fisik secara langsung antara pegawai Kelurahan Amban dan warga yang mengurus berbagai keperluannya.
Lurah Amban, Adi Septia Pratama mengatakan, pihaknya masih tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melayani warga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Langkahnya, sebut dia, pembatasan jam pelayanan dan jumlah pegawai.
“Untuk pelayanan di tahun 2021, kita masih berpedoman dengan surat edaran Bupati, dimana jam pelayanan dibuka dari pukul 8 pagi sampai jam 1 siang dengan jumlah pegawai yang masuk 25 persen untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Adi yang ditemui Tabura Pos di Kantor Kelurahan Amban, Senin (4/1).
Menurutnya, untuk mengatur jumlah 25 persen pegawai yang masuk kantor, pihaknya membuat jadwal pegawai yang masuk kerja setiap hari.
“Kita buat jadwal untuk hari Senin siapa dan hari Selasa siapa yang masuk, dan seterusnya, sehingga semua mendapatkan giliran untuk melayani masyarakat. Intinya, jumlah pegawai yang masuk per hari harus 25 persen,” tambah dia.
Dari pantauan Tabura Pos, pada hari pertama pembukaan pelayanan di Kantor Kelurahan Amban, warga sudah mengurus berbagai keperluan administrasi. Warga datang memakai masker dan menjaga jarak. [CR46-R1]