Manokwari, TP – Warga Manokwari diminta untuk tidak melakukan konvoi kendaraan pada perayaan malam pergantian tahun 2020- 2021, Kamis (31/12).
“Selain menghindari resiko terjadinya kecelakaan hal tersebut juga menghindari potensi terjadinya kerumunan orang banyak,” jelas
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, Rabu (30/12/202).
Pihaknya pada saat malam pergantian tahun, akan menggelar patroli serta rekayasa lalu lintas.
“Partroli dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas dan memastikan tidak ada terjadi kerumunan orang, seperti panggung musik yang biasanya digelar. Sedangkan rekayasa lalu lintas dilakukan gunaan menghindari kecelaan,” jelasnya.
Dia menegaskan, akan melakukan penertiban bila ada warga yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Sebab selain dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya, juga berpotensi terjadi penularan wabah pandemi Covid-19.
“Kita melarang, tidak ada kerumunan massa ataupun kegiatan perayaan tahun baru yang mengumpulkan massa, seperti kegiatan live music atau apapun di dalam gedung, termasuk konvoi kendaraan. Kalau ada ditemukan kita langsung lakukan penertiban karena itu sama sekali tidak boleh,” terangnya.
Saat ini penyebaran wabah pandemi Covid-19 masih terus menjadi ancaman bagi masyarakat. Untuk meminimalisir penyebarannya maka penerapan protokol harus diterapkan.
Dia berpesan, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, sebaiknya tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada malam pergantian tahun baru, dan memanfaatkan momen tersebut untuk bersama keluargam
“Lebih baik diam di rumah serta memanfaatkan malam tahun baru bersama keluarga dan banyak memanjatkan doa,” pungkasnya. (AND-R4)