Manokwari, TP – Jumlah pendaftar pernikahan dan perceraian di kantor Dinas kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) mengalami peningkatan. Bahkan, angka pendaftar pernikahan melebihi dari target.
Kepala Seksi (Kasi) Pernikahan dan Perceraian Dukcapil Kabupaten Manokwari, Noni Agustina Renyaan menyebutkan, berdasarkan catatannya untuk jumlah pernikahan hingga menjelang akhir tahun 2020 mencapai 443.
Angka ini melebihi target yang ingin dicapai yaitu sebesar 350 pendaftar. Bukan hanya itu, bahkan angka ini juga mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berjumlah sekitar 400 pasangan yang menikah.
Menurutnya, sejak mewabahnya pandemi Covid-19 pihaknya telah melakukan pembatasan pelayanan guna mencegah penyebaran wabah virus tersebut. Namun peningkatan angka ini terjadi secara siginifikan setelah para pasangan mendaftarkan dirinya seiring dengan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu.
Pihaknya menargetkan, jumlah pendaftar pernikahan pada tahun 2021 sebanyak 450 pasangan, itupun jika pelayanan dilakukan secara normal.
“Rata-rata pasangan yang mendaftar pernikahan ini berusia 18 sampai 30 tahun,” ucap Noni saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui telpon selulernya, Selasa (29/12).
Selain pernikahan, kasus perceraian juga mengalami peningkatan dimasa pandemi Covid-19 dengan jumlah 36 kasus. Menurutnya angka ini juga mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya 25 kasus.
“Rata-rata laporan kasus perceraian ini didominasi karena masalah keluarga dan atas kesepakatan bersama,” pungkasnya. [AND-R4]