• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, Maret 8, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Hammar Minta Majelis Hakim PTUN Memutus Perkara Seadil-adilnya

Tabura by Tabura
12 Desember 2020
in POLHUKRIM
0 0
0
Hammar Minta Majelis Hakim PTUN Memutus Perkara Seadil-adilnya

Kepala Biro Hukum, Setda Papua Barat, Roberth K.R. Hammar

Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Sengketa Pengangkatan Anggota DPR-PB Jalur Otsus

Manokwari,TP – Sidang gugatan terhadap Gubernur Papua Barat terkait Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan anggota DPR Papua Barat yang dilayangkan calon anggota DPR Papua Baratj alur Otsus periode 2019-2024,Vencentius P. Baru,dan kawan –kawan masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

          Hingga berita ini diturunkan, agenda persidangan perkara  Nomor: 42/G/2020/PTUN. JPR itu telah memasuki pembukti dari pihak tergugat yakni, Gubernur Papua Barat. Majelis Hakim PTUN akan melanjutkan persidangan, tanggal 14 Desember 2020 dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.

Menyikapi proses hukum yang tengah berjalan, Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Roberth K.T Hammar meminta majelis hakim PTUN agar memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pihak terkait.

            Hammar mengungkapkan, Gubernur Papua Barat selaku tergugat melalui kuasa hukum pemprov Papua Barat siap mengajukan bukti surat pada sidang lanjutan yang telah dijadwalkan majelis hakim PTUN Jayapura pada, Senin (14/12).

“ Sesuai agenda sidang, majelis hakim PTUN Jayapura akan memutus perkara ini tanggal 21 Desember 2020. Kita berharap majelis hakim memutus perkara ini seadil-adilnya. Kalau pemprov Papua Barat salah melalui panselnya, ya salah. Begitupun dengan tergugat, putusan harus adil,” kata Hammar,” kata Hammar kepada Tabura Pos di Arfai Perkantoran, Jumat (11/12).

Menurut Hammar, apapun amar putusan majelis hakim PTUN Jayapura harus menjadi proses pembelajaran kedepan, karena hal ini tekait dengan perlindungan, affirmasi, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).

Keputusan majelis hakim PTUN Jayapura, lanjut Hammar,harus dapat dirasakan oleh semua anak Papua. Walaupun mereka yang tidak lolos dan merasa tidak adil, tetapi secara umum orang sudah menilai bahwa proses hukum sudah dilakukan sesuai aturan.

“ Bagi saya selaku kepala biro hukum pemprov Papua Barat, bukan berarti perkara ini saya harus menang, saya tidak punya pemikiran seperti itu. Tapi bagaimana kita saling membuktikan dan menunjukan kebenaran. Benar itu seperti apa, bukan menurut saya tetapi menurut aturan, etika dan fakta yang terungkap dalam persidangan.

“ Punya surat-surat tapi kalau saya tidak bawa dipersidangan, itukan salah. Nah seperti itu, tim kami sudah bekerja optimal namun soal pembuktian bukan yang kami cari, tetapi penggugat, verifikasi itu hak mereka. Jadi kita tunggu saja putusan sidang nanti ,” tandas Hammar.[FSM-R2]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Penggunaan Vaksin Covid-19 Setelah Ada Izin BPOM dan Sertifikasi Halal

Penggunaan Vaksin Covid-19 Setelah Ada Izin BPOM dan Sertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021

Recommended

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!