Manokwari, TP – Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati mengatakan, pihaknya komitmen terus menjaga sistem pembayaran secara berlangsung dengan aman, cepat, efisien dan handal untuk non tunai, sedangkan secara tunai, BI Perwakilan Papua Barat menjaga kondisi kelayakan uang rupiah.
“Dari sistem pembayaran non tunai, Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga kondisi kelayakan uang Rupiah. Kami berusaha memastikan masyarakat di wilayah Papua Barat memiliki uang Rupiah yang tidak lusuh dan layak edar,” ungkap Eka Trisilowati dalam Pertemuan Tahunan BI Perwakilan Papua Barat 2020 dan temu responden yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (3/12)/.
Eka Trisilowati mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugas tersebut, Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, selalu melakukan penggantian uang tidak layak edar melalui kas keliling maupun uang yang masuk ke khasanah Bank Indonesia.
Lanjut Eka Trisilowati, selama dua bulan, Januari-Februari 2020, kegiatan kas keliling Bank Indonesia menyerap Rp1,63 miliar uang tidak layak edar.
Namun sambung Eka Trisilowati, pelaksanaan kegiatan kas keliling terpaksa berhenti sementara disebabkan oleh pandemi COVID-19.
“hingga September 2020, aliran uang masuk ke khasanah Bank Indonesia tercatat Rp1,49 triliun, sementara aliran uang yang keluar dari khasanah Bank Indonesia tercatat Rp 1,15 triliun,” pungkas Eka Trisilowati. [SDR-R4]