Manokwari, TP – Penggalian tanah menggunakan Exavator oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Domingus Mandacan menandai dimulainya pengerjaan pembangunan ruas jalan Kota Manokwari – Maruni. Proyek itu dimulai dari pertigaan simpang Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Jumat (4/12) pagi.
Sesuai rencana proyek ini seyogianya sudah dilaksanakan sejak tahun 2019, namun baru dapat terlaksana dipenghujung akhir tahun 2020. Bertolak dari fakta tersebut, Gubernur langsung mengkritisi kinerja sejumlah instansi yang terkait langsung dengan proyek pelebaran ruas jalan tersebut.
Tak ingin proyek ini mangkrak, Gubernur secara tegas meminta agar instansi terkait seperi Kanwil Badan Pertanahan Nasional Papua Barat mendukung penuh proyek pelebaran ruas jalan Kota Manokwari-Maruni.
Gubernur juga meminta tim appraisal (penilai) segera menyelesaikan penilaian terhadap obyek tanah dan bangunan yang terdampak.

Menurut Gubernur, hasil penilaian itu harus segera diserahkan ke Kanwil BPN untuk diinput, karena hal itu turut mempengaruhi kinerja BPN, untuk memberikan kepastian terhadap nilai tanah dan bangunan terdampak.
Gubernur menegaskan, masalah pelepasan dan ganti rugi akan menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi Papua Barat, dengan proses administrasi sesuai dengan perencanaan dan pertanggungjawaban.
“ Masalah adat urusan saya, jadi hari ini kita mulai, Senin semua berkas administrasi harus selesai, kita jalan terus, tidak perlu bicara banyak lagi. Kalian (ASN,red) dipemerintahan, kalau ada satu yang tidak kerja sesuai tugasnya atau lambat kalian baku palang, karena dia yang menghambat akhirnya ini tidak jalan,” tegasnya.
Untuk mempercepat pengerjaan pelebaran ruas jalan itu, Gubernur memohon dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintahan distrik, kelurahan, kampung hingga masyarakat. Sebab pelebaran ruas jalan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Gubernur, pembangunan ruas jalan ini dapat menjadi salah satu icon yang menunjukkan kemajuan suatu dari daerah, karena dilihat dari pembangunan infrastrukturnya seperti, bandara, pelabuhan dan jalan.
“ Ibu distrik, pak lurah tolong dibantu, kota ini punya kita. Kalau kita pergi ke Sorong, kita malu, ibu kota provinsi kok jalannya begini. Di Sorong jalannya luas dan dua jalur, Bintuni dua jalur, Wondama dua jalur, Manokwari Selatan dua jalur. Bapak, mama dorang pemilik hak ulayat yang ada dijalur ini tolong ikut membantu, sehingga pekerjaan ini bisa lancar tanpa ada masalah, kita bicara secara adat budaya kita orang Papua dan pada akhirnya semua lancar,” pinta Gubernur.
Dari pantauan Tabura Pos, proses penggalian tanah menggunakan Exavator yang langsung dikemudian oleh Gubernur itu turut disaksikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVII, Amiruddin Said Latar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, Hery GN Saflembolo, Kepala Bidang survei dan Pemetaan Kanwil BPN Papua Barat, Sudrajat, dan perwakilan instansi terkait lainnya. [AND-R2]