Manokwari, TP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat dan Persekutuan Gereja- gereja Papua (PGGP) Provinsi Papua Barat, bekerjasama melakukan penguatan pos pengaduan dan pelatihan paralegal lanjutan bagi 50 denominasi gereja.
Penguatan tersebut berlangsung di Aula PGGP Papua Barat, Sowi Gunung, Jumat (4/12), dibuka langsung oleh Dirjen HAM dari Kemenkumham RI dilakukan secara virtual turut dihadiri oleh Mantan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, Katua PGGP Papua Barat, Pendeta Shirley Parinussa, perwakilan Kemenkumham Pusat sekaligus memberikan materi pelatihan terkait pengunaan aplikasi SIMAS HAM untuk tempat melaporkan aduan secara online terkait persoalan HAM.
Kegiatan tersebut juga dilakukan secara virtual, sehingga dapat diikuti oleh pengurus PGGP yang ada di 5 kabupaten yang ada di Papua Barat.
Perwakilan dari Kemenkumham RI, Edwin Purba dalam pemaparan materi terkait pengunaan aplikasi SIMAS HAM menjelaskan, pengunaan aplikasi SIMAS HAM untuk menyampaikan aduan dan bisa memantau langsung proses perkembangan aduan kasus yang disampaikan masyarakat.
“Aplikasi sistem Yankomas HAM (SIMAS HAM) dapat diakses melalui laman www.simasham. Kemenkumham.go.id,” jelas Purba.
Menurut Purba, pengunaan aplikasi tersebut tidaklah rumit, dan didalamnya juga sudah jelas hal- hal apa yang harus diinput kedalam sistem agar persoalan HAM yang diadukan dapat masuk atau diterima sistem.
Pada kesempatan itu, Edwin Purba membagikan buku panduan pengunaan SIMAS HAM bagi para peserta dan mengajak para peserta untuk langsung mempraktekkan penggunaan aplikasi tersebut.
Sementara itu, Ketua PGGP Papua Barat, Pendeta Sherly Parinussa mengatakan, kegiatan dapat terlaksana berkat adanya kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
“PGGP adalah rumah bersama untuk membangun sinergisitas dalam membangun pelayanan disemua aspek, dan tidak ketinggalan aspek- aspek hukum dan HAM,” ucap Sherly kepada Tabura Pos, Jumat (4/12).
Menurut Sherly, kerjasama PGGP Papua Barat dan Kemenkumham sudah sejak awal 2019, dimana Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, telah membuat sebuah terobosan yang luar biasa dengan mengandeng PGGP dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat untuk mengikuti pelatihan paralegal.
“Sejak awal 2019 kita sudah digandeng oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, dalam hal ini Bapak Anthonius M. Ayorbaba, untuk membuat sebuah terobosan yang luar biasa, yaitu mengandeng tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat, untuk mengikuti kegiatan pelatihan paralegal. Waktu itu kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Menteri Kemenkum HAM, dan dari situ kita sering ada pertemuan- pertemuan lanjutan, sehingga sekarang ada lanjutan kegiatan untuk penguatan pos pengaduan HAM dan pelatihan paralegal lanjutan,” jelas Sherly.
Sherly menambahkan, ide tentang pos layanan pengaduan HAM di gereja- gereja Papua Barat telah mendapat penghargaan dari Menkumham RI
“Selain itu, Bapak Menteri Kemenkum HAM RI juga mendapat penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RI, karena ide pos pengaduan di gereja- gereja tersebut,” jelas Sherly.
Sherly menambahkan, lanjutan dari adanya pelatihan- pelatihan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat sejak 2019 sampai 2020 adalah dilakukannya penguatan bagi pos pengaduan bagi denominasi gereja- gereja di Papua Barat.
”Jadi kita berharap semua denominasi gereja di Papua Barat harus terlibat dalam membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah HAM yang dihadapi, adapun alasan melibatkan para Pendeta dalam hal ini adalah karena pendeta dipercaya masih mampu memiliki kedekatan dan juga mampu memberikan pendampingan bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan HAM yang dialami masyarakat. Dan kita berharap gereja- gereja dapat membantu menyelesaikan persoalan HAM yang dihadapi jemaatnya,”pungkas Sherly. [CR46-R4]