Manokwari, TP – Kantor Pos Manokwari mulai menyalurkan bantuan sembako yang dikonversikan dalam bentuk uang tunai kepada 8.000 penerima di Kabupaten Manokwari.
“Ini bantuan Kementerian Sosial yang dulunya diterima di Himbara atau Bank yang ditunjuk Pemerintah Pusat tetapi sekarang penyalurannya dialihkan ke Kantor Pos,” kata Kepala Kantor Pos Manokwari, Dedy Metroi Siahaan kepada Tabura Pos di ruang kerjannya, Jumat (4/12).
Ia menuturkan, sebagaimana syarat dan ketentutan yang diturunkan dari Kementerian Sosial, masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat uang tunai sebesar Rp 400.000,-.
“Meski nilai tidak begitu besar kita tetap memberlakukan prosedur dalam pengambilan bantuan Kementerian Sosial dengan cara memberikan undangan bagi keluarga penerima manfaat berdasarkan data base yang diberikan Kementerian Sosial, sehingga yang tidak mengantongi undangan tidak bisa mengklaim dengan sembarangan tanpa memiliki dasar yang kuat,” jelasnya.
Lanjut dia, keluarga penerima manfaat yang mendapatkan undangan resmi dari Kantor Pos Manokwari selanjutnya bisa mendatangai Kantor Pos Manokwari membawa serta undangan dengan Kartu Keluarga dan e-KTP sehingga bisa dilakukan verifikasi berkas oleh petugas guna menghindari adanya penipuan dokumen kependudukan.
Dirinya mengaku, saat ini masih dilakukan pembagian tahap pertama dan pihaknya masih menunggu untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya.
Berdasarkan Pantaun Tabura Pos dalam prosesp pembagian bantuan Kementerian Sosial, terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat masyarakat mengantri untuk menunggu panggilan pencaian dana.
Masyarakat terlihat tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, meski sudah diberitakan media bahwa terdapat 4 karyawan Kantor Pos Manokwari yang terpapar Covid-19. Sejumlah warga yang ikut mengantri juga kelihatan tak menggunakan masker. [BOM-R4]