Saroi: Ini jadi motovasi kami sukseskan Pilkada Pegaf 2020
Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menggantikan aplikasi sistem informasi pemungutan suara (Situm).
Aplikasi Sirekap ini bahkan sudah disosialisasikan dan disimulasikan oleh KPU RI kepada KPU kabupaten kota se Indonesia, yang melaksanakan Pilkada 2020 dalam kegiatan bimbingan teknis di Jakarta beberapa waktu lalu.
Mengenai hal itu, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelengara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosak Saroi membenarkan bahwa aplikasi Sirekap akan digunakan untuk perhitungan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Aplikasi Sirekap akan digunakan pada pemilihan kepala daerah 2020, termasuk di Pegunungan Arfak, kalau pemilu dulu pakai Situm dan tahun ini berbeda,” kata Saroi kepada Tabura Pos via telepon, Kamis (12/11).

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelengara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosak Saroi menerima
hadiah juara tiga dari Ketua KPU RI, Arief Budiman. Ist
Saroi menjelaskan, aplikasi Sirekap digunakan untuk meminimalisir terjadinya persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Sebab, semua hasil pleno perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah disepakati bersama Ketua KPPS, PPL da saksi, hasilnya langsung difoto dan dikirim ke aplikasi Sirekap.
Saroi menerangkan, aplikasi Sirekap sangat mudah dan hasilnnya pun akurat, sebab semua perhitungan surat suara yang sudah diplenokan di tingkat TPS, langsung dikirim secara online ke aplikasi Sirekap sebagai bukti rekam jajak digital.
“Hasil pencoblosan kemudian dilakukan perhitungan surat suara kemudian hasilnya diplenokan dan ditandatangani oleh Ketua KPPS, saksi, PPL, setelah disepakati semua pihak, hasilnya difoto dan dikirim ke aplikasi Sirekap, karena setiap TPS nanti diberikan barcode aplikasi Sirekap, sehingga Ketua KPPS harus memiliki hand phone android,” jelas Saroi.
Dijelaskan Saroi, aplikasi Sirekap langsung di kontrol dari KPU RI, sementara di daerah hanya sebagai operator tingkat provinsi dan kabupaten.
“Begitu juga kalau data hasil pleno perhitungan suara diminta oleh partai politik ataupun saksi dari pasangan calon, hasilnya itu langsung di-share melalui hand phone dan dibagikan, sehingga tidak akan terjadi kecurangan,” terang Saroi.
Menurut Saroi, aplikasi Sirekap sangat baik, dan menutup kemungkinan terjadi kecurangan ditingkat bawah sebab sudah ada bukti jejak digitalnya melalui foto.
Ditanya kesiapan Pegaf menerapkan aplikasi tersebut, Saroi mengaku KPU Pegaf sudah siap. Sumber Daya Manusia (SDM) pun sudah disiapkan dan sudah mengikuti pelatihan.
Saroi menambahkan, khusus di Kabupaten Pegaf, akan menggunakan sistem off line dan online, karena masalah jaringan di Pegunungan Arfak.
“Untuk kami di Pegaf pakai dua cara yaitu off line dan online karena jaringan. Kita pakai offline untuk input data dari 166 TPS, kemudian pergi ke tempat yang ada jaringannya baru input semua datanya,” beber Saroi.
Mantan aktivis GMNI ini menambahkan, sepulangnya dari mengikuti pelatihan dan simulasi aplikasi Sirekap, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada Ketua KPPS tentang penggunaan aplikasi Sirekap.
“Saya ikut ini selesai sebagai tindak lanjut untuk kami buat simulasi tingkat kabupaten tentang sistem Sirekap ini,” pungkas Saroi.
KPU Pegaf Juara 3 Simulasi Sistem Rekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) juara tiga lomba simulasi aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2020 yang diselengarakan oleh KPU RI.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Pegaf, Yosak Saroi membenarkan, KPU Pegaf mewakili 9 kabupaten dan kota di Papua Barat yang melaskasanakan Pilkada 2020 mengikuti lomba simulasi aplikasi Sirekap.
Dikatakan Saroi, simulasi penggunaan aplikasi Sirekap gelombang tiga diikuti 10 provinsi dan 84 kabupaten kota se Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 2020 dan KPU Pegaf mewakili Papua Barat.
Diakui Saroi, dalam perlombaan simulasi aplikasi Sirekap, KPU Pegaf mendapatkan juara tiga. “KPU Pegaf mewakili 8 kabupaten dan kota di Papua Barat mengikuti lomba simulasi aplikasi Sirekap, dan juara tiga mendapatkan hadiah dari Ketua KPU RI,” Saroi merasa, hadiah dari Ketua KPU RI, Arif Budiman, menjadi motivasi bagi KPU Pegaf dan jajarannya untuk mensukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Pegaf. [SDR-R1]