Manokwari, TP – Gereja Kristen Injili (GKI) Jemaat Efrata Wosi membuka persidangan ke-XVIII, dengan tema ‘Datanglah Kerajaan-mu’ dan sub tema ‘Melalui Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi, Kita menata Pelayanan di Era New Normal’, yang berlangsung di Gedung GKI Efrata Wosi, Sabtu (7/11).
Ketua Panitia Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi, Melianus Ajoi mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus karena Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi yang dilaksanakan mendapatkan izin Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari.
Selain izin, lanjut dia, Panitia Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi juga mendapat bantuan sebanyak 100 alat rapide test, sebanyak 74 diantaranya telah digunakan untuk rapide test para peserta sidang, dengan hasil rata-rata non-reaktif.
Ia menuturkan, Panitia Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi telah bekerja sejak Maret 2020 untuk mensukseskan kegiatan sidang jemaat, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Manokwari, tetapi karena dukungan dari jemaat sehingga agenda sidang bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Dirinya berharap, melalui Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi, dapat melahirkan gagasan dan ide-ide yang brilian dalam menggerakkan pelayanan geraja ditengah-tengah masyarakat jemaat Efrata Wosi.

Sementara itu, Ketua GKI Klasis Manokwari, Pdt. Sadrak Simbiak mengatakan, sidang jemaat merupakan aspek penting dalam merencanakan pelayanan GKI ditengah masyarakat dan jemaat Tuhan dan menyelesaikan persoalan GKI di Tanah Papua.
Menurut dia, ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Manokwari saat ini, GKI juga turut mengambil bagian serta terlibat langsung pergumulan dan permasalahan dunia saat ini, seperti permasalahan pelanggaran hak asasi manusia (Ham), politik, ekonomi, Sosial, kesehatan, pendidikan, narkoba, asusila dan pandemi Covid-19.
Untuk itu, perumusan program kerja dalam Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi, kali ini haruslah dengan memperhatikan persoalan, sosial, ekonomi dan kemanusiaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan Jemaat Tuhan sehingga mampu mewujudkan tri pelayanan gerja yakni bersekutu, bersaksi dan melayani, Dengan demikian, program kesaksian dan pelayanan yang tidak dapat berjalan di tahun 2020, bisa dibahas untuk ditetapkan dalam program tahun 2021.
Sementara itu, berdasarkan program kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Gereja (APBG) Jemaat GKI Efrata Wosi Periode 2021, yang ditetapkan ketua mejelis Sidang Jemaat ke-XVIII GKI Efrata Wosi, Pdt. M. Lahimudin, Sth. M.His, ditetapkan sejumlah item, diantaranya, belanja setoran wajib dengan nilai sebesar Rp 1.946.779.224,00 sen, belanja pegawai sebesar Rp 314.050,00 sen, belanja kantor atau barang sebesar Rp 173.000.000,00 sen.

Belanja pemeliharaan sebesar Rp 112.000.000,00 sen, belanja perjalanan sebesar Rp 132.500.000,00 sen, belanja program dalam hal ini belanja urusan ekonomi, keuangan dan pembangunan sebesar Rp 122.000.000,00 sen, belanja unsure pelayanan dan pembinaan jemaat sebesar Rp 174.500.000,00 sen, belanja unsure PAR sebesar Rp 116.500.000,00 sen, belanja unsure PAM sebesar Rp 38 juta dan belanja unsure PW sebesar Rp 30.000.000,00 sen.
Selain itu, belanja urusan diakonia sebesar Rp 304.000.000.00 sen, belanja urusan penginjilan dan misi sebesar Rp 50.000.000,00 sen, belanja urusan pendidikan sebesar Rp 107.000.000,00 sen, belanja BPPG Jemaat sebesar Rp 6.000.000,00 sen dan belanja lain-lain yakni belanja lain-lain sebesar Rp 75.000.000,00 sen, belanja lain-lain tak terduga sebesar Rp 163.483.776,00 sen. Dengan demikian total Rencana Anggaran Belanja Jemaat GKI Efrata Wosi Tahun Pelayanan 2021 sebesar Rp 3.959.813.000,00 sen. [BOM-R4]