Manokwari, TP – Debat publik calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pegunungan Arfak 2020 ditunda, dari sedianya dilaksanakan pada 10 November 2020 diundur ke 16 dan 17 November 2020.
Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba membenarkan adanya pengunduran jadwal debat publik calon kepala daerah Kabupaten Pegaf dalam Pilkada 2020.
Dikatakannya, pengunduran jadwal debat publik calon kepala daerah Kabupaten Pegaf 2020, lantaran di tanggal bersamaan ada dua agenda yang harus dikerjakan pihaknya guna mensukseskan Pilkada Kabupaten Pegaf 2020.
Dijelaskannya, awalnya debat publik calon kepala daerah di Kabupaten Pegaf akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu 2 dan 30 November 2020. Namun, karena agenda yang padat di waktu bersamaan akhirnya pihaknya koordinasi bersama pimpinan KPU Provinsi Papua Barat, maka debat publik calon kepala daerah Kabupaten Pegaf dilaksanakan pada 10 November 2020, namun kembali diundur.
“Memang benar debat publik calon kepala daerah diundur waktu pelaksanaanya, karena di tanggal 10 November, Komisioner Devisi Teknis ada undangan ke Bekasi dari KPU RI, sedangkan ketua dan sekretaris KPU dari 9 kabupaten yang melaksanakan Pilkada di Papua Barat, sesuai petunjuk KPU Papua Barat, harus mengurus surat suara di percetakan di Surabaya sebelum pencetakan,” jelas Towansiba kepada Tabura Pos via telepon Minggu (8/11).
Diungkapkannya, melihat agenda yang waktunya bersamaan dengan jadwal debat publik, maka berdasarkan hasil koordinasi bersama pimpinan KPU Provinsi Papua Barat, disepakati waktu pelaksanaan debat publik calon kepala daerah Kabupaten Pegaf diundur ke 16 dan 17 November 2020.
Dikatakannya, pihaknya sudah menyampaikan kepada semua pihak yang akan diundang dalam debat publik bahwa waktu pelaksanaannya diundur, seperti pasang calon bupati dan wakil bupati, Yosias Saroi dan Marinus Mandacan (YosMar) beserta tim suksesnya, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegaf serta para panelis.
“Undangan sudah kami siapkan sebagai bukti kita sudah siap melaksanakan debat publik, namun karena petunjuk atas agenda tesebut, maka sudah dibatalkan dan telah disampaikan kepada pihak-pihak yang ada diundangan termasuk tim panelis, kita sudah sampaikan kendala-kendala tersebut,” ungkap Dowansiba.
Ditanya tentang pengecekkan surat suara di Surabaya, Towansiba menjelaskan, hal-hal yang akan difinalisasikan sebelum surat suara dicetak dan diperbanyak diantaranya, foto asli pasangan calon, letak gambar kotak kosong maupun pasangan calon dan beberapa hal lainnya.
Menurutnya hal ini penting dilakukan sebelum diperbanyak untuk mengindari adanya kesalahan surat suara saat tiba di Pegaf nanti dan saat pencoblosan nanti.
“Kita kesana untuk memastikan tidak ada yang salah mulai dari pencetakan dan perbanyak serta pengirimannya harus semakin cepat karena hari H pencoblosan kurang lebih 30 hari lagi dan itu tidak lama lagi,” pungkas Towansiba. [SDR-R4]