Manokwari, TP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan bagi anggota DPR Papua Barat melalui Jalur Pengangkatan. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Hj. Baesara Wael mengakui, bahwa SK sudah ditandatangani Mendagri dan salinannya sudah berada di Biro Hukum Kemendagri. Namun, pihaknya masih menunggu salinan SK pelantikannya.
“Saat ini, Plh. Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat sedang berada di Kemendagri untuk menunggu proses salinan tersebut,” ungkap Baesara Wael belum lama ini.
Apabika SK itu sudah diterima, mantan Wakil Wali Kota Sorong ini melanjutkan, akan dikoordinasikan dengan Sekretaris DPR Papua Barat untuk prosesi pelantikan. Pada kesempatan ini, Ia juga mengakui bahwa proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jayapura sudah memasuki proses sidang kedua melalui kuasa hukum, Yan C. Warinussy, SH, mantan Ketua Pansel, dan mantan Sekretaris Pansel.
“Sementara saat ini staf administrasi dari Kesbangpol sedang menyiapkan seluruh administrasi dan sekarang mereka ada di PTUN Jayapura,” terang Baesara.
Administrasi yang disiapkan berkaitan dengan seluruh keputusan Gubernur Papua Barat dan seluruh keputusan Panitia Seleksi (Pansel) dari nomor 1 hingga nomor 15. “Sudah disiapkan dan dibawa ke PTUN Jayapura, Papua, karena hakim meminta seluruh dokumen harus dibawa. Kalau proses itu sambil berjalan,” tambahnya.
Sementara untuk proses pelantikan anggota DPR Papua Barat melalui Jalur Pengangkatan, kata Baesara Wael, proses pelantikan tetap akan berlangsung jika SK sudah diturunkan.
Ia memprediksi, pelantikan akan dilaksanakan bulan Oktober ini, mengingat waktu pelantikan sudah sangat terlambat. “Mudah-mudahan sesuai harapan. Kami selalu intens komunikasi dengan Kemendagri. Jadi, kita tunggu, kalau memang sudah turun, berarti sudah bisa. Prediksi kami sebelum bulan Oktober berakhir sudah pelantikan, itu harus. Kami sudah berkoordinasi dengan Sekwan dengan Biro Pemerintahan, yang ambilkan Biro Pemerintahan tuh. Kita tunggu, karena sekarang ini dia ada di Kemendagri,” tandasnya.
Senada juga disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat dikonfirmasi, Selasa (13/10) lalu. “SK sudah ditandatangani oleh Mendagri, makanya saya kemarin ada suruh staf di Biro Pemerintahan berangkat untuk mengambil. Sudah berangkat ambil kalau sudah tiba dan sudah diambil, segera kita lantik,” tandas Gubernur. [AND-R4]