Manokwari, TP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan pada tahun anggaran 2020 ini akan membangun 5.510 unit rumah layak huni untuk masyarakat di wilayah Papua Barat.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua II Kementerian PUPR, Ir. Yance Pabisa M.Tech mengatakan, pembangunan rumah layak huni ini diprogramkan dalam bentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dalam bentuk bahan bukan uang yang dilaksanakan secara swakelola.
Menurut Yance, dilaksanakan secara swakelola dengan tujuan selain mendapatkan rumah layak huni, masyarakat juga bisa memperoleh pendapatan atau penghasilan melalui upah tukang.
Program BSPS sendiri dilakukan dengan dua kategori yaitu, untuk masyarakat disekitar perkotaan yang akan menerima bahan senilai Rp. 21 juta, sedangkan masyarakat di sekitar pegunungan atau tempat terpencil menerima bahan senilai Rp. 37,5 juta perkepala keluarga.
Saat ini, Kata Yance untuk realisasi anggaran program BSPS ini sudah hampir 100 persen, sedangkan untuk realisasi pelaksanaan pembangunan fisik mendekati 60 persen.
Dia melanjutkan, program BSPS ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian serta kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.
Untuk itu, Dia berharap, melalui program ini masyarakat penerima bantuan bisa memanfaatkan dan mempergunakannya dengan sebaik mungkin dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.
“Jadi sasarannya kita itu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. Bantuan yang kita serahkan ini dalam bentuk bahan bukan tunai. 5.510 unit rumah itu menyasar di seluruh Kabupaten Kota di Papua Barat,” Ucap Yance, Rabu (30/9). (AND-R3)