• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Kukuhkan Lima Pejabat Sementara Bupati, Gubernur Tekankan Netralitas ASN

Tabura by Tabura
27 September 2020
in PAPUA BARAT
0 0
0
Kukuhkan Lima Pejabat Sementara Bupati, Gubernur Tekankan Netralitas ASN

Gubernur Papua Barat mengukuhkan lima Pejabat Sementara untuk memimpin 5 daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada 2020, Sabtu (26/9/2020). TP/AND

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengukuhkan Lima (5) orang pejabat pimpinan tinggi pratama pada lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Sabtu (26/9/2020).

Lima pejabat yang dikukuhkan akan bertugas sebagai pejabat sementara sebagai Bupati lima dari sembilan Kabupaten yang kepala daerahnya kembali mencalonkan pada daerah yang sama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Kelima pejabat itu adalah, Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan dan Otsus, Robert Rumbekwan sebagai pejabat sementara Bupati di Kabupaten Manokwari.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi sebagai pejabat sementara sebagai Bupati di Kabupaten Manokwari Selatan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indow sebagai pejabat sementara Bupati di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Abdul Latief Suaeri sebagai pejabat sementara Bupati di Kabupaten Teluk Wondama.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Melkias Rumbino sebagai sebagai pejabat sementara Bupati di Kabupaten Teluk Bintuni.

Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan, pejabat sementara yang ditunjuk hanya untuk mengisi kekosongan sebagai kepala daerah selama 71 hari, terhitung mulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Selama menjalankan tugasnya, pejabat sementara memiliki tugas dan kewenganan yang sama sebagai sebagai kepala daerah, namun harus mempertimbangkan keputusan dan kewajaran daerah, serta wajib melaporkan tugasnya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Gubernur menekankan, para pejabat itu juga harus bisa memimpin pelaksanaan urusan daerah berdasarkan kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, menfasilitasi penyelenggara Pemilu yang definitif dan menjaga netralitas ASN, melakukan pembahasan rancangan Perda dan menandatangani APBD, melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda, melaksanakan tugas selaku ketua Satgas penanganan Covid 19 di daerah dengan memperhatikan surat edaran Kemendagri terkait pembentukan satgas penanganan Covid 19.

Gubernur juga meminta, agar para pejabat sementara dapat melaksanakan beberapa hal diantaranya, merangkum semua kelompok yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan peran DPRD, Parpol, Forkompimda dan semua tokoh di daerah, serta dapat menjaga stabilitas keamanan dan pemerintahan dan tidak mengambil kebijakan yang dapat mengakibatkan kontra horizontal.

“Lima kepala daerah beserta wakilnya yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah di daerah yang sama, wajib menjalani masa cuti di luar tanggungan negara,” imbuh Gubernur.

serangkaian acara pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan keputusan Mendagri tentang penunjukkan Pejabat sementara, kemudian penyematan lambang tanda jabatan pejabat sementara, dan penyerahan keputusan Mendagri kepada Pejabat sementara. (AND-R3)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post

Alexis out! Thousands of Chileans to march for Sanchez to ditch Arsenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021

Recommended

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!