Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menetapkan tata letak pasangan calon (Paslon) tunggal Bupati Wakil Bupati Kabupaten Pegaf untuk Pilkada 2020, Yosias Saroi dan Marinus (YosMar) dibagian sebelah kiri kotak suara.
Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba menuturkan, pada kegiatan pengundian tata letak yang digelar di Kantor KPU Pegaf, Kamis (24/9), paslon YosMar memilih letak gambarnya berada dibagian sebelah kiri pada kotak suara nanti.
“Pada pengundian kemarin, pasangan calon bupati Yosias Saroi dan Marinus Mandacan memilih ada disebelah kiri kotak suara, kalau kita berikan dengan tanda nomor berarti beliau ada di nomor urut satu,” kata Towansiba kepada Tabura Pos melalui telepon selulernya, Jumat (25/9).
Dikatakan Towansiba, pemilihan tata letak gambar pasangan YosMar turut disaksikan dan setujui oleh tim sukses, Bawaslu, Kepolisian, sehingga disepakati bersama pasangan YosMar berada dibagian sebelah kiri dan kotak kosong berada pada bagian kanan kotak suara nanti.
Lebih lanjut dijelaskan Towansiba, saat ini KPU Pegaf sedang mempersiapkan tahapan sosialisasi surat suara kepada masyarakat di Pegaf, agar tidak ada yang salah mencoblos.
Menurut Towansiba, sosialisasi surat suara kepada masyarakat harus menggunakan gambar, sehingga jika ada masyarakat yang tidak bisa membaca dapat memahami surat suara melalui gambar yang disampaikan.
“Untuk sosialisasi kita sedang koordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat, karena menurut kami harus menggunakan contoh surat suara, supaya kalau ada masyarakat yang tidak bisa membaca dapat memahami melalui gambar, sehingga tidak salah dalam pencoblosan nanti,” jelas Towansiba.
Bagi Towansiba, sangat fatal bila masyarakat yang sudah tercatat sebagai pemilih belum memahami surat suara terutama letak paslon pilihan masyarakat berada dibagian sebelah, karena sambung Towansiba, Pilkada 2020 di Kabupaten Pegaf melawan kotak kotak bukan tanpa resiko.
Towansiba mengungkapkan, bila masyarakat salah mencoblos surat suara dibagian gambar kotak kosong dan selisih jumlahnya lebih banyak dari pada pasangan YosMar, maka dalam Pilkada Kabupaten Pegaf 2020, bisa saja kotak kosong yang menang.
“Ini yang kita takutkan jangan sampai terjadi perolehan suara YosMar dan kotak kosong pada Pilkada Pegaf 2020 50:50, kalau perolehan suranya sama pasti drow dan bisa saja Pilkada Pegaf diulang, sehingga sosialisasi harus dan penting untuk dilakukan KPU selain oleh pasangan calon sendiri,” terang Towansiba.
Ditanya persentase suara agar paslon YosMar bisa menang melawan kotak kosong pada Pilkada Pegaf 2020, Towansiba mengaku belum mengetahui secara detail persentase peroleh suara sesuai petunjuk Peraturan PKPU.
Namun demikian, Towansiba mengatakan, secara umum bila ingin menang dalam Pilkada Pegaf 2020, paslon YosMar harus mendapat memperoleh suara lebih banyak dari pada kotak kosong.
Towansiba menyampaikan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang berada di Kabupaten Pegaf yang selalu mendukung kinerja KPU Pegaf sehingga dapat melaksanakan tahapan secara aman dan lancar. [SDR]