Bintuni, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Ir Petrus Kasihiuw,M.T – Matret Kokop,S.H (PMK2) dan Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) menjadi pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah (Pilkada) serentak 2020.
Dua paslon ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU Teluk Bintuni tertutup yang hanya dihadiri pihak penyelenggara dan pengawas (Bawaslu) setempat di kantor KPU Bintuni, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Teluk Bintuni, Herry Arius Salamahu mengatakan, penetapan kedua paslon telah sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilkada) serentak 2020.
“Kami sudah tetapkan dua pasangan calon menjadi peserta pilkada Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 yang pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy atau AYO dan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ir Petrus Kasihiuw, MT – Matret Kokop, SH atau PMK2,” kata Herry Arius Salamahu saat menggelar konfrensi pers di press room KPU Teluk Bintuni, Rabu (23/9) sore.
Ketua KPU menegaskan, penetapan kedua bakal paslon menjadi paslon karena sesuai hasil verifikasi, semua persyaratan calon telah terpenuhi.
Salamahu mengatakan, seharusnya pleno penetapan calon peserta pilkada serentak Kabupaten Teluk Bintuni dilaksanakan secara terbuka, namun berdasarkan rapat daring bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/ Kasuari ditegaskan untuk diplenokan secara tertutup.
“Ya karena persoalan COVID-19 sehingga rapat pleno ini hanya dihadiri KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni tanpa dihadiri pasangan calon peserta pilkada, partai pengusung dan LO,” sahutnya.
Setelah penetapan paslon, tahapan selanjutnya, KPU Teluk Bintuni akan menggelar rapat pleno terbuka tentang penarikan nomor urut paslon yang dihadiri dua pasangan calon AYO dan PMK2, pimpinan partai pengusung, LO dan Bawaslu di Aula KPU Teluk Bintuni, Kamis (24/9/2020).
“Rapat pleno penarikan nomor urut paslon ini diterapkan protokol kesehatan makanya hanya kami undang dua paslon, ketua parpol pengusung dan LO serta Bawaslu, ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.[K&K]