Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) rencananya akan melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegaf untuk Pilkada 2020, Rabu (23/9) hari ini.
Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yosak Saroi mengatakan, sesuai tahapan pelaksanaan, dijadwalkan pleno penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf menjadi pasangan calon pada 23 September 2020, hari ini.
“Besok KPU Pegaf akan melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegaf untuk Pilkada 2020, pleno penetapan di Pegaf,” kata Saroi kepada Tabura Pos di Wosi, Selasa (22/9).
Dijelaskannya, pleno penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf dalam Pilkada 2020, tidak terlepas dari sudah terpenuhnya syarat-syarat dari Bapaslon Yosias Saroi dan Marinus Mandacan, seperti syarat berkas pendaftaran pengusung partai, kesehatan dan keabsahan ijazah.
Dikatakan Saroi, dari hasil pemeriksaan yang diterima KPU Kabupaten Pegaf dari tim dokter pada Senin (21/9), kesehatan Bapaslon YosMar dinyatakan telah memenuhi syarat, sehingga layak mengikuti Pilkada 2020 di Kabupaten Pegaf yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
“Setelah tim dokter melakukan pemeriksaan, kesehatan pasangan calon YosMar telah memenuhi syarat. Beberapa syarat utama kesehatan dari Paslon YosMar yang lolos memenuhi syarat yakni kedua pasangan bebas narkoba, HIV-AIDS dan non reaktif Covid-19, begitu juga dengan syarat kesehatan yang lain,” ungkap Saroi.
Selain kesehatan lanjut Saroi, KPU Kabupaten Pegaf juga melakukan faktualisasi ijazah dari Bapaslon YosMar dengan memeriksa langsung di Universitas tempat masing-masing mendapatkan ijazah terakhir yaitu S1 dan S2 yaitu di Makassar dan Yogyakarta.
“Terkait dengan faktualisasi ijazah, KPU Pegaf membentuk 4 tim, masing-masing ke Makassar karena S2 calon bupati di Makassar dan ke Yogyakarta karena calon Wakil Bupati S2 nya di Yogyakarta dan kita sudah buktikan keabsahannya, begitu juga dengan S1 dan ijazah SMA, kami sudah buktikan dan keabsahannya,” beber Saroi.
Sementara itu, lanjut Saroi untuk dukungan partai politik pasangan incumbent mendapatkan dukungan 11 partai politik dengan total 17 kursi, diantaranya PDI Perjuangan (2 kursi), Golkar (2 kursi), PKS (2 kursi), NasDem (2 kursi), Perindo (2 kursi), PKB (1 kursi), PAN (2 kursi), PKPI (1 kursi), HANURA (2 kursi) dan PPP (1 kursi).
“Di DPRD Kabupaten Pegaf ada 13 partai yang memiliki kursi dan 11 sudah mengusung YosMar, sedangkan dua partai yang memiliki kursi yaitu Demokrat dan Gerindra yang awalnya jadi pengusung menjadi pendukung ditambah partai Garuda,” jelas Saroi.
Saroi menambahkan, karena persyaratan dari pasangan Petahan ini sudah memenuhi syarat, maka KPU Kabupaten Pegaf akan melakukan pleno penetapan Bapaslon YosMar sebagai Paslon dalam Pilkada Kabupaten Pegaf 2020.
“Karena hanya calon tunggal maka Pilkada Kabupaten Pegaf periode 2020-2025 secara otomatis akan melawan kotak kosong. Pasangan YosMar diusung awalnya 13 partai, namun menjadi 11 partai, karena pada saat pendaftaran dan verifikasi berkas ada tiga partai politik yang model B1KWK nya tidak ditandatangani yaitu Demokrat, Gerindra dan Garuda,” pungkas Saroi.
Saroi yang juga mantan aktivis ini menambahkan, setelah pleno penetapan, rencana akan dilanjutkan dengan penarikan nomor undian pasangan calon pada Kamis (24/9) di tempat yang sama. Saroi berharap, saat pleno penetapan dan pencabutan nomor undian nanti dapat berlangsung aman dan lancar. [SDR-R4]