• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Februari 27, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home FOKUS

Dinilai Memenuhi Syarat, KPU Pegaf Akan Pleno Penetapan YosMar Sebagai Paslon Tunggal

Tabura by Tabura
23 September 2020
in FOKUS
0 0
0
Dinilai Memenuhi Syarat, KPU Pegaf Akan Pleno Penetapan YosMar Sebagai Paslon Tunggal
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari,  TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) rencananya akan melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegaf untuk Pilkada 2020, Rabu (23/9) hari ini.

Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yosak Saroi mengatakan, sesuai tahapan pelaksanaan, dijadwalkan pleno penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf menjadi pasangan calon pada 23 September 2020, hari ini.

“Besok KPU Pegaf akan melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegaf untuk Pilkada 2020, pleno penetapan di Pegaf,” kata Saroi kepada Tabura Pos di Wosi, Selasa (22/9).

Dijelaskannya, pleno penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf dalam Pilkada 2020, tidak terlepas dari sudah terpenuhnya syarat-syarat dari Bapaslon Yosias Saroi dan Marinus Mandacan, seperti syarat berkas pendaftaran pengusung partai, kesehatan dan keabsahan ijazah.

Dikatakan Saroi, dari hasil pemeriksaan yang diterima KPU Kabupaten Pegaf dari tim dokter pada Senin (21/9), kesehatan Bapaslon YosMar dinyatakan telah memenuhi syarat, sehingga layak mengikuti Pilkada 2020  di Kabupaten Pegaf yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

“Setelah tim dokter melakukan pemeriksaan, kesehatan pasangan calon YosMar telah memenuhi syarat. Beberapa syarat utama kesehatan dari Paslon YosMar yang lolos memenuhi syarat yakni kedua pasangan bebas narkoba, HIV-AIDS dan non reaktif Covid-19, begitu juga dengan syarat kesehatan yang lain,” ungkap Saroi.

Selain kesehatan lanjut Saroi, KPU Kabupaten Pegaf juga melakukan faktualisasi ijazah dari Bapaslon YosMar dengan memeriksa langsung di Universitas tempat masing-masing mendapatkan ijazah terakhir yaitu S1 dan S2 yaitu di Makassar dan Yogyakarta. 

“Terkait dengan faktualisasi ijazah, KPU Pegaf membentuk 4 tim, masing-masing ke Makassar karena S2 calon bupati di Makassar dan ke Yogyakarta karena calon Wakil Bupati S2 nya di Yogyakarta dan kita sudah buktikan keabsahannya, begitu juga dengan S1 dan ijazah SMA, kami sudah buktikan dan keabsahannya,” beber Saroi.

Sementara itu, lanjut Saroi untuk dukungan partai politik pasangan incumbent mendapatkan dukungan 11 partai politik dengan total 17 kursi, diantaranya PDI Perjuangan (2 kursi), Golkar (2 kursi),  PKS (2 kursi), NasDem (2 kursi), Perindo (2 kursi), PKB (1 kursi), PAN (2 kursi), PKPI (1 kursi), HANURA (2 kursi) dan PPP (1 kursi).

“Di DPRD Kabupaten Pegaf ada 13 partai yang memiliki kursi dan 11 sudah mengusung YosMar, sedangkan dua partai yang memiliki kursi yaitu Demokrat dan Gerindra yang awalnya jadi pengusung menjadi pendukung ditambah partai Garuda,” jelas Saroi.

Saroi menambahkan, karena persyaratan dari pasangan Petahan ini sudah memenuhi syarat, maka KPU Kabupaten Pegaf akan melakukan pleno penetapan Bapaslon YosMar sebagai Paslon dalam Pilkada Kabupaten Pegaf 2020.

“Karena hanya calon tunggal maka Pilkada Kabupaten Pegaf periode 2020-2025 secara otomatis akan melawan kotak kosong. Pasangan YosMar diusung awalnya 13 partai, namun menjadi 11 partai, karena pada saat pendaftaran dan verifikasi berkas ada tiga partai politik yang model B1KWK nya tidak ditandatangani yaitu Demokrat, Gerindra dan Garuda,” pungkas Saroi.

Saroi yang juga mantan aktivis ini menambahkan, setelah pleno penetapan, rencana akan dilanjutkan dengan penarikan nomor undian pasangan calon pada Kamis (24/9) di tempat yang sama. Saroi berharap,  saat pleno penetapan dan pencabutan nomor undian nanti dapat berlangsung aman dan lancar. [SDR-R4]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Bawaslu Teluk Bintuni Ingatkan Warga Pastikan Namanya Terdaftar Dalam DPS

Bawaslu Teluk Bintuni Ingatkan Warga Pastikan Namanya Terdaftar Dalam DPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Peserta dan Tamu Pelantikan Kepala Daerah Wajib Swab Antigen

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

26 Februari 2021
Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

26 Februari 2021

Recommended

Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Pasar Wosi, Tidak Ada Korban Jiwa

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Peserta dan Tamu Pelantikan Kepala Daerah Wajib Swab Antigen

26 Februari 2021
Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

Siap Dilantik, 4 Pasangan Kepala Daerah Ikuti Gladi Resik

26 Februari 2021
Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Tempat Usaha di Area Pasar Wosi Ludes

26 Februari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!