Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroi dan Wakilnya, Marinus Mandacan (Yosmar), dari tim dokter.
Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Hery Towansiba melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yosak Saroi mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan paslon YosMar sudah diterima KPU Pegaf dari tim dokter, di Manokwari, Senin (21/9).
Dikatakan Saroi, dari hasil pemeriksaan, kesehatan pasangan YosMar dinyatakan layak dan memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam aturan, sehingga pasangan petahana ini, berhak mengikuti Pilkada di Kabupaten Pegaf periode 2020-2025.
“Setelah tim dokter melakukan pemeriksaan, kesehatan pasangan calon YosMar telah memenuhi syarat,” kata Saroi kepada Tabura Pos di Manokwari, Selasa (22/9).
Saroi menyebutkan, beberapa syarat utama kesehatan dari Paslon YosMar yang lolos memenuhi syarat yakni keduanya bebas narkoba, HIV-AIDS dan Covid-19, begitu juga dengan syarat kesehatan lainnya. “Kesehatan yang dokter periksa semua memenuhi syarat, terutama terkait Covid-19, keduanya non reaktif, HIV AIDS, kami sudah kroscek hasil kemarin dan semua memenuhi syarat,” pungkasnya. [SDR]