• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Sidang KEPP, Pengadu Minta Hak Demokrasi Dikembalikan dan KPU Manokwari Diberi Sanksi

Tabura by Tabura
18 September 2020
in POLHUKRIM, POLITIK
0 0
0
Sidang KEPP, Pengadu Minta Hak Demokrasi Dikembalikan dan KPU Manokwari Diberi Sanksi

Sidang Pelanggaran KEPP oleh DKPP di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Jumat (18/9/2020). TP/AND

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkara nomor 85 – PKE – DKKP/VIII/2020, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, sekitar pukul 09.30 WIT, Jumat (18/9/2020).

Sidang KEPP dihadiri teradu I sampai teradu V, yakni Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, dan anggotanya Aplena, A. L Rumaikewi, Herry Lolo, Fahry Rafly, dan Frantiano Rahawarin, serta pengadu, Ronald Mambiew dan Reineke Exonia Musa yang memberikan kuasa kepada Habel Rumbiak.

Sidang dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Barat, Abraham Ramandey dan Napoleon fakdawer. Dalam sidang ini, para pengadu dan teradu serta saksi-saksi dan pihak terkait yang dihadirkan diminta memberikan keterangan.

Pengadu, Ronald Mambiew berharap untuk tetap mendapatkan hak demokrasi sesuai tahapan yang telah dilakukan. “Tetapi dokumen ditolak dan dikembalikan ke kami, kalau masih ada jalan berikan kesempataan untuk menyelesaikan tugas sebagai bakal calon bupati Manokwari,” ucap Ronald.

Habel Rumbiak sebagai penerima kuasa para pengadu juga berharap agar pihak teradu diberikan sanksi yang adil karena saat ini pihaknya telah menjadi korban dan tidak bisa ikut menjadi kontestan pada pilkada 2020.

“Kami mohon kalau bisa berikan sanksi secara profesional,” ucap Habel.

Sidang Pelanggaran KEPP oleh DKPP di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Jumat (18/9/2020). TP/AND

Sebelumnya, Sekretaris DKPP Bernard Dermawan Sutrisno menjelaskan sidang ini dilaksanakan Sesuai ketentuan pasal 31 ayat (1) dan (2) peraturan DKPP nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman Beracara kode etik penyelenggara pemilihan umum.

Menurutnya, teradu I dan teradu V didalilkan tidak melakukan pengecekkan jumlah dukungan dokumen dan tidak mengindahkan surat Bawaslu perihal akses informasi pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Selain itu, para teradu juga diduga memiliki tujuan tersembunyi dengan mendatangi sekretariat Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk terlibat dalam penginputan data dukungan SILON.(AND-R3)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post

Manchester United's Zlatan Ibrahimovic: I am like Indiana Jones

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021

Recommended

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!