Manokwari, TP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkara nomor 85 – PKE – DKKP/VIII/2020, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, sekitar pukul 09.30 WIT, Jumat (18/9/2020).
Sidang KEPP dihadiri teradu I sampai teradu V, yakni Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, dan anggotanya Aplena, A. L Rumaikewi, Herry Lolo, Fahry Rafly, dan Frantiano Rahawarin, serta pengadu, Ronald Mambiew dan Reineke Exonia Musa yang memberikan kuasa kepada Habel Rumbiak.
Sidang dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Barat, Abraham Ramandey dan Napoleon fakdawer. Dalam sidang ini, para pengadu dan teradu serta saksi-saksi dan pihak terkait yang dihadirkan diminta memberikan keterangan.
Pengadu, Ronald Mambiew berharap untuk tetap mendapatkan hak demokrasi sesuai tahapan yang telah dilakukan. “Tetapi dokumen ditolak dan dikembalikan ke kami, kalau masih ada jalan berikan kesempataan untuk menyelesaikan tugas sebagai bakal calon bupati Manokwari,” ucap Ronald.
Habel Rumbiak sebagai penerima kuasa para pengadu juga berharap agar pihak teradu diberikan sanksi yang adil karena saat ini pihaknya telah menjadi korban dan tidak bisa ikut menjadi kontestan pada pilkada 2020.
“Kami mohon kalau bisa berikan sanksi secara profesional,” ucap Habel.

Sebelumnya, Sekretaris DKPP Bernard Dermawan Sutrisno menjelaskan sidang ini dilaksanakan Sesuai ketentuan pasal 31 ayat (1) dan (2) peraturan DKPP nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman Beracara kode etik penyelenggara pemilihan umum.
Menurutnya, teradu I dan teradu V didalilkan tidak melakukan pengecekkan jumlah dukungan dokumen dan tidak mengindahkan surat Bawaslu perihal akses informasi pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Selain itu, para teradu juga diduga memiliki tujuan tersembunyi dengan mendatangi sekretariat Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk terlibat dalam penginputan data dukungan SILON.(AND-R3)