Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan kembali menyalurkan bantuan tunai tahap II melalui program tangan kasih kepada 1.304 pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid 19 dengan nilai Rp. 2.347.200.000, di Mess Pegawai, Kampung Anjai, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Jumat (18/9).
Selain bantuan program tangan kasih, Gubernur juga menyerehkan bantuan sembako sebanyak 3.463 paket dengan total anggaran Rp. 554.426.300, serta bantuan alat kesehatan berupa masker sebanyak 21.000 pcs.
Gubernur mengatakan, bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban pekerja dan ekonomi keluarga selama masa tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19. Dari bantuan itu, setiap pekerja menerima Rp. 600.000/bulan dengan total sebanyak Rp. 1.800.000 terhitung selama tiga bulan.

“Situasi pandemi Covid 19 saat ini semakin mengancam dan perlu diwaspadai. Bukan hanya itu, dampaknya juga telah banyak membuat keadaan ekonomi menjadi terganggu. Terbukti beberapa perusahaan berskala besar maupun kecil terganggu produktivitasnya sehingga harus mengambil kebijakan untuk merumahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawainya,” ujar Gubernur.
Menurutnya, masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang sangat kompleks karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang juga dapak berdampak pada keamanan.
Namun faktanya saat ini, dari 63.648 pekerja informal dengan jumlah perusahaan sebanyak 24.476 di Papua Barat, tercatat kurang lebih 6.534 pekerja informal telah dirumahkan hingga di PHK.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan pemerintan Provinsi Papua Barat telah menyalurkan bantuan tangan kasih tahap pertama kepada 32.317 pekerja baik formal maupun informal di seluruh kabupaten kota di Papua Barat dengan total anggaran Rp. 58.170.600.000.
Gubernur berharap bantuan ini bisa meringankan beban dan membantu perekonomian para pekerja yang terdampak akibat Covid 19. “Penerima manfaat diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya,” pesan gubernur. (AND-R3)