Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kabupaten Pegaf mulai 11-13 September 2020. Namun, selama perpanjangan waktu tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Hery Towansiba melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yosak Saroi mengatakan, sejak dibuka mulai 11-13 September tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf periode 2020-2025.
“Hari pertama tanggal 11 dan kedua tanggal 12 September 2020 kita buka dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIT, tidak ada yang mendaftar, begitu juga dihari terakhir tanggal 13 September 2020 kita buka dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIT, tidak ada yang mendaftar,” jelas Saroi kepada Tabura Pos melalui pesan WhtasApp, Minggu (13/9).
Saroi menjelaskan, dengan tidak ada pasangan yang mendaftar, maka pada pukul 24.00 WIT, Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Hery Towansiba secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf periode 2020-2025 dan akan dilanjutkan tahapan berikutnya.
Pilkada Kabupaten Pegaf 2020, hanya pasangan calon Bupati Yosias Saroi dan Wakil Bupatinya Marinus Mandacan yang resmi mendaftar. Pasangan incumbent ini saat mendaftar di Kantor KPU Pegaf di Ullong pada 5 September 2020 diusung 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pegaf dengan total kursi 17, diantaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Perindo, PAN, Partai Hanura, Partai Garuda, PKS, PKPI dan PPP dan PKB. Sementara, Partai Demokrat, Gerindra dan Garuda sebagai pendukung.
Meskipun belum ada penetapan, dengan tidak adanya calon lain yang mendaftar sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegaf periode 2020-2025, sudah dapat dipastikan pasangan Yosmar akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. [SDR-R3]