• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, Maret 4, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tidak Disiplin, Enam Pegawai Dapat Surat Teguran BKD Papua Barat

Tabura by Tabura
8 September 2020
in PAPUA BARAT
0 0
0
Tidak Disiplin, Enam Pegawai Dapat Surat Teguran BKD Papua Barat

Kepala Bidang Disiplin dan Pemberhentian BKD Provinsi Papua Barat, Agustinus Abisay. TP/AND

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Sepanjang tahun 2020, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat melalui Bidang Disiplin dan Pemberhentian telah melayangkan surat teguran kepada enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Kepala Bidang Disiplin dan Pemberhentian BKD Provinsi Papua Barat, Agustinus Abisay mengatakan, surat teguran yang diberikan berkaitan dengan kedisiplinan pegawai. “Ada beberapa indikator untuk melihat tingkat kedisiplinan pegawai salah satunya melalui absensi. Dari hasil laporan didapati ada beberapa pegawai yang kehadirannya cukup rendah,” jelas Abisay kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (8/9/2020).

Surat teguran yang diberikan, terang Abisay hanya bersifat pemberitahuan atau peringatan agar pegawai tersebut kedepan bisa memperbaiki kedisiplinannya. Namun jika masih mengabaikan, maka pegawai bersangkutan akan kembali terima sanksi.

“Untuk tahun 2020 kita belum pernah berikan sanksi hanya surat teguran jumlahnya sekitar enam orang itu di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Papua Barat. Kalau perbandingan dengan tahun sebelumnya, tahun ini sepertinya masih lebih baik,” ucapnya.[AND-R3]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
DPRD Gelar Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019

DPRD Gelar Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Tiga Tersangka Perdagangan Senpi Dilimpahkan ke Kejari Manokwari, Satu Diantaranya Wanita

Tiga Tersangka Perdagangan Senpi Dilimpahkan ke Kejari Manokwari, Satu Diantaranya Wanita

3 Maret 2021
PDI-Perjuangan Rekomendasikan Markus Djitmau Sebagai Wabup Maybrat Antar Waktu

PDI-Perjuangan Rekomendasikan Markus Djitmau Sebagai Wabup Maybrat Antar Waktu

3 Maret 2021
Bupati Saroy : Atasi Gangguan Kamtibmas Menjadi Prioritas

Saroy : OAP Harus Diutamakan Menerima Pekerjaan

2 Maret 2021
Bupati Saroy : Atasi Gangguan Kamtibmas Menjadi Prioritas

Bupati Saroy : Atasi Gangguan Kamtibmas Menjadi Prioritas

2 Maret 2021

Recommended

Tiga Tersangka Perdagangan Senpi Dilimpahkan ke Kejari Manokwari, Satu Diantaranya Wanita

Tiga Tersangka Perdagangan Senpi Dilimpahkan ke Kejari Manokwari, Satu Diantaranya Wanita

3 Maret 2021
PDI-Perjuangan Rekomendasikan Markus Djitmau Sebagai Wabup Maybrat Antar Waktu

PDI-Perjuangan Rekomendasikan Markus Djitmau Sebagai Wabup Maybrat Antar Waktu

3 Maret 2021
Bupati Saroy : Atasi Gangguan Kamtibmas Menjadi Prioritas

Saroy : OAP Harus Diutamakan Menerima Pekerjaan

2 Maret 2021
Bupati Saroy : Atasi Gangguan Kamtibmas Menjadi Prioritas

Bupati Saroy : Atasi Gangguan Kamtibmas Menjadi Prioritas

2 Maret 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!