Bintuni, TP- DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Teluk Bintuni tahun 2019, serta Rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Teluk Bintuni, Senin (07/09/2020), dibuka Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni, Yohanis Pongtuluran, S.Sos.
Pantauan media ini sesuai tata tertib DPRD Teluk Bintuni No 1 Tahun 2019 yang dibacakan Sekwan Mesak Pasalli bahwa rapat paripurna tersebut bisa digelar karena telah memenuhi kuorum karena 16 dari 20 Anggota DPRD Teluk Bintuni menghadiri rapat tersebut.
Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT didampingi Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH dalam pidato nota pengantar LKPJ Bupati Teluk Bintuni 2019 mengatakan, bahwa LKPJ itu merupakan laporan tahun keempat masa jabatan Bupati Teluk Bintuni Periode 2016-2021 sebagaimana dimuat dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah 2016-2021.
LKPJ tersebut merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas desentralisasi, tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan serta kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2019.

“LKPJ ini merupakan wujud tanggung jawab dan akuntabilitas penyelenggraan pemerintahan daerah serta penilaian atas pencapaian kinerja pemerintah kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2019 disusun dengan memperhatikan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2016 tentang RPJMD 2016-2021, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 dan kebijakan umum APBD Tahun 2019 serta prioritas plafon anggaran tahun 2019 yang diimplementasikan kedalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang APBD perubahan tahun 2019 kabupaten Teluk Bintuni dan peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2019,” tutur Bupati.
Sebagaimana amanat Perda Nomor 5 tahun 2016 dalam RPJMD tahun 2016-2021 pemerintah kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan visi yaitu terwujudnya kabupaten Teluk Bintuni yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing.
Berdasarkan visi tersebut, pemerintah daerah mengkonstruksikan kedalam enam kebijakan utama daerah.
Pertama, mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, terampil dan berdaya saing, kedua yaitu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang berfokus pada wilayah terisolir, kurang berkembang, perbatasan dan pesisir. Ketiga, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani, keempat, mewujudkan pembangunan sumber daya alam dan konservasi secara berkelanjutan, kelima mewujudkan pembangunan yang terfokus pada masyarakat miskin, rentan kemiskinan, terisolir dan penyandang masalah sosial serta keenam, mewujudkan percepatan kapasitas ekonomi daerah berbasis sektor andalan. Dimana keenam kebijakan tersebut dijabarkan kedalam 9 agenda prioritas daerah dan 35 kegiatan prioritas pemerintah daerah yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kurun waktu 5 tahun. Sembilan prioritas daerah dimaksud meliputi, pertama, pengaarusutamaan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan daerah.
Kedua, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, ketiga akselerasi percepatan pembangunan infrastruktur, sosial, budaya dan ekonomi, keempat, penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan melayani, kelima, pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan daerah, dan keenam, pengembangan wilayah perkotaan pusat ibu kota kabupaten Teluk Bintuni.

Ketujuh, konservasi SDA untuk pembangunan berkelanjutan serta kedelapan, pembentukan dan pengembangan BUMD/Perusda serta kesembilan, membangun Kantibmas yang kondusif untuk menopang pembangunan daerah.
Pada tahun 2019, kata Bupati tema pembangunan kabupaten Teluk Bintuni diarahkan pada tahap untuk Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia, infrastruktur daerah, dan perekonomian wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan daya Saing Daerah. “Dengan tema tersebut program dan kegiatan lebih diarahkan dan berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur daerah dan menggerakkan perekonomian wilayah yang dilaksanakan melalui pelayanan kepada masyarakat, menanggulangi kemiskinan, memperkecil ketimpangan wilayah, penciptaan lapangan pekerjaan agar ekonomi wilyah bertumbuh secara positif yaitu pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kesempatan dan lapangan pekerjaan,” papar Bupati.
Bupati secara garis besar juga menguraikan mengenai capaian dan indicator kinerja pemerintah daerah berdasarkan visi dan misi sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kabupaten Teluk Bintuni Tentang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2016-2021.
“Kemudian LKPJ Bupati Teluk Bintuni Tahun 2019 juga menguraikan dan memuat LPJ pelaksanaan APBD 2019 secara garis besar. Bagian pertama dari pidato nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2019 diuraikan secara garis besar mengenai kinerja pengelolaan keuangan daerah kabupaten Teluk Bintuni tahun 2019 yang termuat dalam dokumen Laporan Keuangan daerah (LKPD) tahun 2019 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat meliputi target realisasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, surplus/defisit, pengelolaan pembiayaan daerah, audit atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni tahun 2019,” ujar Bupati.
Selanjunya, Pidato Bupati bagian kedua, menguraikan secara rinci capaian kinerja pemerintah kabupaten Teluk Bintuni tahun 2019 diberbagai bidang.
Sementara Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba dalam pidatonya mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian Pemda Teluk Bintuni yang berhasil dalam membangun kabupaten Teluk Bintuni. Lalu menskor sidang yang akan dilanjutkan hari ini, Selasa (08/09/2020) dengan agenda mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi tentang Pidato Nota Pengantar LKPJ Bupati Teluk Bintuni Tahun Anggran 2019.
Hadir menyaksikan jalannya sidang, Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak, Forkopimda, para Asisten Sekda, para pimpinan OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. [ABI-R3]