Manokwari, TP – Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Manokwari, Andris Menanti, SH, tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 19.40 WIT.
Meninggalnya Kepala BPN Manokwari ini dibenarkan Ketua Satgas Covid-19 RSUD Manokwari, dr. Lusy Hendrik Sp.S, ketika dikonfirmasi Tabura Pos melalui telepon seluler, Minggu (6/9) siang, bahwa almarhum, Andris Menanti meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab dengan penyakit komplikasi adalah kencing manis atau diabetes militus.
Dituturkannya, sebelum meninggal dunia, almarhum, sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Manokwari selama 7 hari, untuk pemulihan kesehatan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya untuk upacara pemakaman, pihak RSUD Manokwari sudah menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tabura Pos, pasca diambil alih oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari, jenazah almarhum, Adris Menanti, langsung dimakamkan di tempat pemakaman khusus (TPK) Covid-19 Anday, dengan mengikuti protokol kesehatan. [BOM-R3]