Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengalokasikan anggaran melalui APBD-Perubahan 2020 untuk membayar gaji guru honorer tingkat SMU/SMK yang belum terbayarkan selama 8 bulan lamanya.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani mengatakan honor tenaga guru honorer yang belum dibayarkan mencapai 1.400 orang. Sesuai kesepakatan bersama pada rapat kerja bupati/walikota, di Teminabuan Sorong Selatan, telah menyepakati bahwa guru honorer menjadi urusan pemerintah provinsi.
Namun karena alokasi dan kemampuan pembiayaan di provinsi cukup besar, sempat terjadi kesepakatan dengan bupati, bahwa tenaga honorer menjadi kewenangan kabupaten karena merekalah yang mengetahui kondisinya sesuai dengn usulan dari para kepala sekolah.
Namun hingga 2020 dana tersebut tidak teralokasi, sehingga melalui berbagai usulan dan kejadian di lapangan, Pemprov Papua Barat melalui APBD-P akan menganggarkannya.
“Kita bayarkan kalau sudah tersedia totalnya, iya totalnya sekitar itu 1.400 honorer, iya nominalnya sekitar milyaran rupiah,” ucap Lakotani kepada wartawan di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (3/9). (AND-R3)