• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Januari 26, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Wakil Gubernur Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban RAPBD 2019

Tabura by Tabura
4 September 2020
in PAPUA BARAT
0 0
0
Wakil Gubernur Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban RAPBD 2019

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani dalam Rapat Paripurna ketiga DPR Papua Barat masa sidang ke III Tahun 2020, bertempat di lantai II Swisbelhotel Manokwari, Kamis (3/9). TP/AND

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani menyampaikan 10 jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPR Papua Barat atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat 2019.

Jawaban dan pemandangan ini disampaikan Lakotani dalam lanjutan Rapat Paripurna ketiga DPR Papua Barat masa sidang ke III Tahun 2020, bertempat di lantai II Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (3/9).

Pada kesempatan ini, Lakotani mengatakan bahwa jawaban dan pandangan yang substansial menyangkut raperda yang dimaksud telah ditanggapi oleh gabungan fraksi-faksi di DPR Papua Barat.

Pertama, Pemprov Papua Barat mengapresiasi fraksi gabungan atas opini WTP oleh BPK-RI. Menurutnya, capaian ini berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, terkait realisasi PAD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 11.339.763.889.678 dari target Rp. 9.209.218.376.001 atau mencapai 123,13 persen. Perlu diketahuii, angka yang dimaksud bukan PAD semata, melainkan PAD secara keseluruhan, meliputi PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain yang sah. PAD hanya merupakan pendapatan daerah dimaksud sebesar Rp. 483.725.598.744.

Terkait pandangan gabungan fraksi di DPR Papua Barat yang melihat dari aspek perencanaan, ada ketidakcermatan dalam menentukan target capaian pendapatan daerah, Lakotani menyampaikan bahwa beberapa hal yang menyebabkan pendapatan daerah melebih target tersebut disebabkan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2019 pada tanggal 2 Desember 2019, tentang perubahan rincian dana bagi hasil dan penyaluran dana bagi hasil tersebut pada triwilan IV Tahun Anggaran 2019, dimana terdapat kurang salur BPH Gas Bumi pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 2.520.718.443.968 yang diterima di rekening kas daerah pada 16 Desember 2019.

Ketiga, terkait SILPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.051.309.153.039 yang dinilai masih terlalu besar jika dilihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan, Lakotani menyampaikan bahwa selain adanya PMK180/PMK.07 Tahun 2019 tanggal 3 Desember tentang perubahan rincian dana bagi hasil dan penyaluran dana bagi hasil triwulan IV Tahun Anggaran 2019, hambatan lain adalah proses pelelangan secara elektronik di Unit Layanan Pengadaan dan penyesuaian nomenklatur kelembagaan dan penempatan tenaga pada Pokja Unit Layanan Pengadaan yang mengalami keterlambatan.

“Untuk itu, ke depan kami akan melakukan pembenahan agar kejadian dimaksud tidak terulang kembali,” kata Lakotani.

Keempat, lanjut Lakotani, menyangkut pandangan gabungan fraksi di DPR Papua Barat tentang orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Pemerintah sepakat untuk memberi prioritas pada pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan serta mendahulukan semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat Papua Barat, terutama bagi masyarakat orang asli Papua.

Kelima, Pemprov Papua Barat sepakat untuk menunjang kinerja DPR Papua Barat, dimana pemerintah akan memprioritaskan untuk menyediakan gedung DPR Papua Barat yang representatif.

Keenam, terkait upah guru honor di SMA dan SMK yang ada di Provinsi Papua Barat, dimana sampai saat ini belum dibayarkan, kurang lebih 8 bulan yang belum ada kejelasannya.

Lakotani menyampaikam, sesuai hasil kesepakatan Teminabuan pada Rapat Kerja Bupati, Wali Kota se-Papua Barat pada 2019, telah disepakati pembayaran honor guru honor di SMK dan SMU Tahun Anggaran 2020, akan dianggarkan dan dibayarkan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

Namun, karena pemerintah kabupaten dan kota belum mengalokasi anggaran, maka Pemprov melalui APBD Perubahan akan mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji guru honorer tersebut. Selain itu, untuk pembayaran guru honor di SMK dan SMU Tahun ANggaran 2021, akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota sesuai kesepakatan di Teminabuan saat itu.

Ketujuh, berkaitan dengan kesejahteraan tenaga medis, dalam hal ini dokter, perawat, dan tenaga lab sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, maka Pemprov Papua Barat sepakat untuk memperhatikan kesejahteraan para medis dalam penanganan Covid-19.

Kedelapan, terkait alokasi pagu minimal Rp. 50.000.000.000 bagi OPD yang melaksanakan dan menangani urusan-urusan wajib bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Lakotani menyampaikan bahwa Pemprov Papua Barat sepakat dan memperhatikan hal tersebut, tetapi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kesembilan, terkait usulan inovatif untuk menyediakan gedung kesenian dan taman budaya berskala provinsi dan representatif yang dapat digunakan untuk melakukan pemantapan dan latihan bagi sanggar-sanggar atau grup kesenian.

Menurut Lakotani, hal ini akan menjadi perhatian dan akan menjadi prioritas pemerintah, tetapi akan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kesepuluh, berkaitan usulan pimpinan anggota dewan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan, maka Pemprov sepakat dan telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Sementara untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPR Papua Barat, persetujuan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat 2019 akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIT di Lantai II Swiss-Belhotel Manokwari. [AND-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Wujudkan Tertib Administrasi Jelang Pilkada 2020, Ada Sejumlah Hal yang Harus Diperhatikan

Wujudkan Tertib Administrasi Jelang Pilkada 2020, Ada Sejumlah Hal yang Harus Diperhatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

25 Januari 2021
KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

25 Januari 2021
KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

25 Januari 2021
KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

25 Januari 2021

Recommended

Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

25 Januari 2021
KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

25 Januari 2021
KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

25 Januari 2021
KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

25 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!