Manokwari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPj) APBD Provinsi Papua Barat 2019 yang disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam Rapat Paripurna yang diselengarakan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (3/9) malam.
Fraksi- fraksi yang tergabung dalam gabungan fraksi DPR Papua Barat adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Nurani dan Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera.
Diterimanya LPj pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat 2019, terangkum dalam pendapat akhir gabungan fraksi- fraksi DPR Papua Barat terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019.

Adapun pendapat akhir gabungan fraksi- fraksi DPR Papua Barat terhadap Raperda atas LPj pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Saul Rante Lembang dari fraksi Nasdem adalah, segera menindaklanjuti temuan atau instruksi BPK RI Perwakilan Papua Barat yang telah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat dan jajarannya.
Kemudian, meminta kepada Gubernur Papua Barat dan jajarannya agar segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020, dan yang terakhir adalah meminta Gubernur Papua Barat jajarannya agar memberikan alokasi tambahan dana dalam APBD Perubahan 2020 kepada Sekretariat DPR-PB.
“Setelah melalui proses panjang dalam sidang, rapat dan diskusi fraksi- fraksi, kami gabungan fraksi- fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi Papua Barat tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2019 untuk ditetapakn menjadi peraturan daerah Provinsi Papua Barat,” ucap Saul. [CR46-R4]