Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan memaparkan nota pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 Provinsi Papua Barat dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat pada rapat Paripurna pertama masa sidang III tahun 2020 di lantai II Swiss-belhotel Manokwari, Rabu (2/9/2020).
Gubernur mengatakan nota pertanggungjawaban itu untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, serta akan menjadi dokumen sebagai dasar proses selanjutnya. “Namun tujuan utamanya adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, kinerja keuangan, pelaksanaan pembagunan dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan bagian dan mekanisme cek and balance, dimana laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pemerintah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran,” tutur Gubernur.

Dirincikan Gubernur, secara umum realisasi APBD Papua Barat TA 2019 pendapatan sebesar Rp. 11.339.763.889.678, belanja sebesar Rp. 5.409.692.414.864, transfer sebesar Rp. 3.859.605.766.218, sedangkan pembiayan etos sebesar Rp. 980.843.444.442. Sehingga terdapat SILPA sebesar Rp. 3.051.309.163.039.
Gubernur mengatakan, dari total realisasi pendapatan TA 2019 sebesar Rp. 11.339.763.889.678 jika dibandingkan dengan target pendapatan sebesar Rp. 9.209.218.376.001, maka lebih hingga Rp. 2.130.545.513.677 atau 123,13 persen.
Realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari PAD selama 2019 yang direalisir sebesar Rp. 483.725.598.744 atau 95,22 persen dari target sebesar Rp. 508.019.740.143 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 369.671.612.213. Realisasi daerah sebesar Rp. 3.542.572.475. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 17.123.875.370, lain-lain PAD sebesar Rp. 93.387.538.686.
Untuk pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 10.855.310.000.290 atau 145,32 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 8.700.971.301.858 yang diperoleh dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 110.643.402.300 dan dana bagi hasil bukan pajak sumber daya alam sebesar Rp. 4.848.787.932.100.
Dana Alokasi Umum (DAU), sebesar Rp. 1.456.520.204.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 491.563.793.534. Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp. 3.947.794.959.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 direalisir sebesar Rp. 728.000.000.000 atau 319,30 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 228.000.000.
Kedua realisasi belanja sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 5.409.692.414.864 atau 85,96 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 6.293.113.148.372.

Sementara belanjanya, rinci Gubenur untuk belanja operasional sebesar Rp. 3.651.709.410.048 yang terdiri dari belanja pegawai Rp. 847.781.618.060, belanja barang sebesar Rp. 1.899.915.796.328, belanja hibah sebesar Rp. 850.998.126.660 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp. 53.013.500.000.
Belanja modal direalisasikan sebesar Rp. 1.757.983.373.816 yang terdiri dari Belanja peralatan dan mesin sebesar Rp. 118.473.418.793, belanja bangunan dan gedung sebesar Rp. 282.168.970.054. Belanja jalan irigasi dan jaringan sebesar Rp. 1.311.729.995.706, belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 16.298.412.600, belanja modal aset lainnya sebesar Rp. 4.393.499.663.
Berikutnya, berkaitan dengan transfer sebesar Rp. 3.859.605.766.218 atau 98,75 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 3.908.356.244.405 dengan rincian belanja transfer bagi hasil pendapatan yang direalisasikan sebesar Rp. 1.845.415.979.807. Transfer bantuan keuangan sebesar Rp. 2.140.189.786.411. kemudian berkaitan dengan pembiayaan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran 2019.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1.080.843.444.442, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 100.000.000 berupa penyetaan modal pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan ini ditandai dengan penyerahan materi kepada pihak DPR Papua Barat untuk ditindak lanjuti. (AND-R3)