Manokwari, TP – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba mengusulkan regulasi terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke DPRD Kabupaten Manokwari.
Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilattu mengatakan, usulan regulasi yang mengatur tentang CPNS di Manokwari, akan ditindaklanjuti secara serius. Apalagi, sambung dia, hal ini menjadi salah satu bagian yang kerap dipersoalkan setiap ada perekrutan CPNS.
Dijelaskannya, DPRD akan mengkonsultasikan hal ini untuk mengambil langkah selanjutnya, kemudian diajukan dalam penyusunan raperda agar regulasi bisa disampaikan dan diputuskan bersama.
“Kita memberikan apresiasi, apalagi karena ada kemungkinan dari tahun ke tahun hal ini menjadi bagian yang dipersoalkan di kabupaten dan kota, khususnya di Kabupaten Manokwari,” kata Tapilattu kepada para wartawan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Rabu (19/8).
Ia menambahkan, usulan ini akan ditindaklanjuti secara serius dan akan diusulkan pada penyusunan raperda pada 2021, lantaran pada 2020, pintunya sudah tertutup.
Dalam rapat konsultasi antara DPRD Kabupaten Manokwari dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Rabu (19/8), Ayorbaba mengusulkan agar DPRD bisa menyusun raperda terkait rekrutmen CPNS di Papua Barat, khususnya di Manokwari.
Sebab, jelas dia, hal tersebut sering kali dipermasalahkan, sehingga diperlukan regulasi untuk menyelesaikan permasalahan.
“Mungkin hal ini perlu dipikirkan dan dirancang. Kita siap membantu perdanya. Kenapa demikian, karena yang kita semua mengetahuinya, setiap kali rekrutmen, pasti dipermasalahkan,” tandas Ayorbaba. [AND-R1]