Manokwari, TP – Wakil Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Marinus Mandacan memberikan peringatan kepada 843 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 yang telah mulai pemberkasan.
Peringatan itu disampaikan kepada para CPNS agar jauh-jauh hari memahami bahwa sebagai abdi negara harus siap ditempatkan dimanapun berada. Oleh karenanya, bagi yang telah memutuskan melamar sebagai CPNS di Pegunungan Arfak dan lulus seleksi, harus siap bekerja secara baik dan bertanggungjawab.
Sehingga, setelah menerima NIP dan bertugas sebagai abdi negara tidak meminta pindah tempat tugas ke daerah lain, sebelum mengabdi selama kurun waktu kurang lebih 25 hingga 30 tahun di Kabupaten Pegaf, terutama bagi pegawai yang bukan asli Arfak.
“Saya berharap ke depan benar-benar mengabdi dan bekerja dengan betul, hargai tugas yang anda peroleh. Yang Non Papua yang tembus di Pegaf mengabdi dulu 25 sampai 30 tahun, karena pengalaman, banyak yang tembus di tempat lain tapi kemudian pindah kerja ke daerahnya. Jangan sampai ada seperti itu,” tegas Marinus saat memberikan arahan kepada para CPNS di Lapangan SMK Kehutanan (BLK) Manokwari, Rabu (19/8).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pegaf, Ever Dowansiba menambahkan apa yang diperoleh para CPNS ini tidaklah didapatkan dengan mudah. Tetapi melalui proses dan perjuangan yang panjang dan keras.
Oleh karenanya, para CPNS diminta bisa mengikuti semua proses dengan baik sesuai yang sudah ditetapkan dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Pengurusannyapun dilakukan di Kabupaten Pegaf, bukan di Manokwari.
“Mari kita saling menjaga, persyaratan apa saja yang diminta oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu yang harus diikuti. Jangan nanti ada yang urus di tempat lain kemudian bawa ke Pegaf,” ucapnya.[AND-R3]