Manokwari, TP – Uang emisi khusus dengan pecahan kertas Rp. 75.000, Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun telah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) Pusat pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada 17 Agustus kemarin.
Sehari pascapeluncuran, Plt. Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, Joko Supratikno mengunjungi Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan sekaligus menyerahkan uang pecahan berbentuk kertas senilai Rp. 75 ribu, di ruang kerja Gubernur Papua Barat, Selasa (18/8/2020).
Dengan wajah gembira, Gubernur Papua Barat menerima uang pecahan yang telah dibingkai itu. Berharap, apa yang menjadi amanat dan teruang dalam uang pecahan itu dapat dimaknai secara baik.

Turut mendampingi Gubenur dalam pertemuan dengan Plt BI perwakilan Papua Barat ini, Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, Asisten Bidang Admistrasi, Reymond Rhicard Hendrik Yap dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Papua Barat, Drs Yohanes Nauw.
Saat ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat yang memiliki persediaan 2.000 lembar telah melayani penukaran uang pecahan tersebut. Bagi warga yang ingin memiliki uang pecahan kertas Rp 75.000 dapat melalui aplikasi e-Pintar dan memasukkan nomor KTP. Setelah itu, dapat menunjukkan ke tempat penukaran yang disiapkan Kantor Perwakilan BI Papua Barat. [AND-R3]