• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, April 13, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gubernur : Aktifitas Galian C di Kota Sorong Harus Ditertibkan

Tabura by Tabura
30 Juli 2020
in HEADLINE
0 0
0
Gubernur : Aktifitas Galian C di Kota Sorong Harus Ditertibkan

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan secara simbolis menyerahkan bantuan pangan, sandang dan santunan bagi warga yang menjadi korban banjir di Kota Sorong. Disaksikan warrga, bantuan itu langsung diterima Walikota Sorong, Lambert Djitmau, Kamis (30/7) kemarin. TP/K&K

Share on FacebookShare on Twitter

Sorong, TP – Perijinan hingga aktifitas galian C di wilayah Kota Sorong harus ditinjau kembali. Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menyusul adanya desakan warga korban banjir yang terjadi di Kota Sorong, pada 15 Juli 2020 lalu.

       “ Dengan pengalaman musibah banjir yang sudah terjadi, langkah peninjauan aktifitas galian C perlu dilakukan sehingga siapa saja yang benar –benar yang punya ijin, dan  siapa yang tidak punya ijin,” ucap Mandacan menemui warga korban banjir di Kota Sorong, Kamis (30/7).

Dikatakan Gubernur, guna memastikan penyebab terjadinya banjir di Kota Sorong, instansi terkait dari Pemprov Papua Barat dengan Pemkot Sorong akan berkoordinasi, sehingga kedepan tidak terjadi lagi musibah banjir.

Disamping bertatap muka langsung dengan warga, Gubernur dan Walikota Sorong bersama instansi terkait langsung turun meninjau lokasi aktifitas galian C yang ditenggarai menjadi penyebab terjadinya banjir di Kota Sorong.

“ Apa disampaikan warga dan melihat kondisi di lapangan nenjadi cacatan penting bagi pemprov Papua Barat dan pemkot Sorong, semua perijinan akan kita tinjau karena ada aktifitas tanpa mengantongi ijin, ini harus ditertibkan,” pungkas Gubernur.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir mengungkapkan sesuai hasil koordinasi pihaknya pada 18 Juli 2020, Gubernur memutuskan untuk memberikan bantuan kepada korban banjir di Kota Sorong berupa beras sekitar 53 ton.


Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan secara simbolis menyerahkan bantuan pangan, sandang dan santunan bagi warga yang menjadi korban banjir di Kota Sorong. Disaksikan warrga, bantuan itu langsung diterima Walikota Sorong, Lambert Djitmau, Kamis (30/7) kemarin. TP/K&K

Derek melaporkan, sesuai upa date data terakhir total korban banjir di Kota Sorong sebanyak 9.000 jiwa yang meliputi 10 distrik. Bantuan lain, rinci Derek, bantuan sandang dan perlengkapan terdiri dari bantuan perlengkapan anak sekolah sebanyak 44 item, kemudian peralatan keluarga 222 paket, selimut 250, perlengkapan bayi 200 paket, matras 120 lembar dan tenda 130 lembar. 

“ Bantuan ketiga, pemprov Papua Barat juga memberikan santuan bagi 6 korban meninggal dunia sebesar Rp. 10 juta per jiawa, kemudian korban luka sebanyak 9 jiwa mendapat bantuan pengobatan sebesar Rp 5 juta per jiwa,” terang Derek.

Mengingat musibah banjir itu terjadi di tengah masa pandemic Covid 19, Gubernur Papua Barat juga membawa bantuan APD dan Vitamin.  Seluruh bantuan itu secara simbolis kepada Walikota Sorong,  Drs. Lambert Djitmau untuk diteruskan kepada warga yang menjadi korban dari musibah banjir tersebut.

Walikota Sorong juga sepaham dengan Gubernur Papua Barat untuk menertibkan aktifitas galian C. “ Kewenangan ada di provinsi, kami (pemkot Sorong, red) hanya rekomendasi. Masyarakat juga kalau mau membangun harus urus ijin IMB dulu, jangan sudah terjadi masalah lalu saling menyalahkan, tidak semua bangunan yang ada tanggung jawab gubernur dan walikota,” pungkas Djitmau. [K&K]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Program Tangan Kasih Menyentuh 2.834 Pekerja di Kota Sorong

Program Tangan Kasih Menyentuh 2.834 Pekerja di Kota Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 85 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021

Recommended

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!