Sorong, TP – Perijinan hingga aktifitas galian C di wilayah Kota Sorong harus ditinjau kembali. Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menyusul adanya desakan warga korban banjir yang terjadi di Kota Sorong, pada 15 Juli 2020 lalu.
“ Dengan pengalaman musibah banjir yang sudah terjadi, langkah peninjauan aktifitas galian C perlu dilakukan sehingga siapa saja yang benar –benar yang punya ijin, dan siapa yang tidak punya ijin,” ucap Mandacan menemui warga korban banjir di Kota Sorong, Kamis (30/7).
Dikatakan Gubernur, guna memastikan penyebab terjadinya banjir di Kota Sorong, instansi terkait dari Pemprov Papua Barat dengan Pemkot Sorong akan berkoordinasi, sehingga kedepan tidak terjadi lagi musibah banjir.
Disamping bertatap muka langsung dengan warga, Gubernur dan Walikota Sorong bersama instansi terkait langsung turun meninjau lokasi aktifitas galian C yang ditenggarai menjadi penyebab terjadinya banjir di Kota Sorong.
“ Apa disampaikan warga dan melihat kondisi di lapangan nenjadi cacatan penting bagi pemprov Papua Barat dan pemkot Sorong, semua perijinan akan kita tinjau karena ada aktifitas tanpa mengantongi ijin, ini harus ditertibkan,” pungkas Gubernur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir mengungkapkan sesuai hasil koordinasi pihaknya pada 18 Juli 2020, Gubernur memutuskan untuk memberikan bantuan kepada korban banjir di Kota Sorong berupa beras sekitar 53 ton.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan secara simbolis menyerahkan bantuan pangan, sandang dan santunan bagi warga yang menjadi korban banjir di Kota Sorong. Disaksikan warrga, bantuan itu langsung diterima Walikota Sorong, Lambert Djitmau, Kamis (30/7) kemarin. TP/K&K
Derek melaporkan, sesuai upa date data terakhir total korban banjir di Kota Sorong sebanyak 9.000 jiwa yang meliputi 10 distrik. Bantuan lain, rinci Derek, bantuan sandang dan perlengkapan terdiri dari bantuan perlengkapan anak sekolah sebanyak 44 item, kemudian peralatan keluarga 222 paket, selimut 250, perlengkapan bayi 200 paket, matras 120 lembar dan tenda 130 lembar.
“ Bantuan ketiga, pemprov Papua Barat juga memberikan santuan bagi 6 korban meninggal dunia sebesar Rp. 10 juta per jiawa, kemudian korban luka sebanyak 9 jiwa mendapat bantuan pengobatan sebesar Rp 5 juta per jiwa,” terang Derek.
Mengingat musibah banjir itu terjadi di tengah masa pandemic Covid 19, Gubernur Papua Barat juga membawa bantuan APD dan Vitamin. Seluruh bantuan itu secara simbolis kepada Walikota Sorong, Drs. Lambert Djitmau untuk diteruskan kepada warga yang menjadi korban dari musibah banjir tersebut.
Walikota Sorong juga sepaham dengan Gubernur Papua Barat untuk menertibkan aktifitas galian C. “ Kewenangan ada di provinsi, kami (pemkot Sorong, red) hanya rekomendasi. Masyarakat juga kalau mau membangun harus urus ijin IMB dulu, jangan sudah terjadi masalah lalu saling menyalahkan, tidak semua bangunan yang ada tanggung jawab gubernur dan walikota,” pungkas Djitmau. [K&K]