Manokwari, TP – BPJS Ketenagakerjaan Manokwari mensosialisasikan programnya kepada Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) di Swiss-Bellhotel Manokwari, Rabu (22/7).
Plt. Bupati Manokwari, Edi Budoyo dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Manokwari, Mersiana Jalimun menilai, sosialisasi itu sangat penting karena implementasi UU BPJS yang telah disahkan dan diundangkan sejak tanggal 25 November 2011 melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 harus berjalan optimal di Kabupaten Manokwari.
“Namun pada kenyataannya sesuai data yang diperoleh, masih banyak badan usaha yang belum mendaftarkan pemberi kerja dan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Padahal, jika menilik manfaatnya jaminan sosial merupakan program negara dan menjadi jaring pengaman sosial terhadap resiko sosial ekonomi yang dapat menimpa siapapun, kapanpun dan dimanapun.
“Ketika resiko sosial tersebut datang, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah perekonomian dan mencegah bertambahnya satu angka kemiskinan baru,” ungkap dia.
Oleh karenanya, Ia mengimbau kepada seluruh pemilik badan usaha untuk berperan aktif dalam kesuksesan program jaminan sosial serta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat mengetahui manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Sunardy Sahid, mengungkapkan, kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena merupakan program negara berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 yang memberi perlindungan kepada tenaga kerja.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan oleh setiap orang apalagi sebagai pelaku usaha, pemberi kerja ataupun tenaga kerja di tengah pandemi Covid-19,” ujar Sunardy.
Dia mengaku, penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Manokwari sudah optimal meskipun ada beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut. “Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Manokwari terhitung sampai Juni 2020 adalah 22.000 tenaga kerja yang aktif dan bekerja di perusahaan kecil, menengah dan besar,” jelas dia.
Karena itu, dirinya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Manokwari untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.[CR49-R3]