• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, April 15, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Pengelolaan Anggaran Penanganan Covid-19 Belum Transparan

Tabura by Tabura
21 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL, POLHUKRIM
0 0
0
Awasi PPDB, Ombudsman Gandeng Tim Saber Pungli

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Yosep Sombuk

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, Musa Y. Sombuk meminta agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus transparan kepada publik.

Sombuk menilai, selama ini penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari yang dikelola gugus tugas, belum transparan.

“Sekarang yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah transparansi anggaran penanganan Covid-19, ini adalah masalah-masalah yang diadukan ke Ombudsman,” kata Sombuk kepada para wartawan di kantornya, baru-baru ini.

Sombuk menilai, salah satu penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang terlihat belum transparan adalah karena adanya biaya rapid test kepada masyarakat.

Dijelaskan Sombuk, rapid test sekarang sudah dijadikan syarat administrasi yang sifatnya wajib bagi setiap orang.

“Kalau logikanya wajib berarti yang mewajibkannya harus siapkan, ini sudah dijadikan administrasi wajib, tetapi tidak disiapkan, malah masyarakat disuruh bayar dengan harga yang variasi, tidak boleh masyarakat disuruh bayar,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya biaya rapid test, tidak ada upaya dan langkah memecahkan masalah tersebut dan sengaja dibuat menjadi liar yang mengarah kepada ladang bisnis.

“Tolong jangan main-main dengan nyawanya orang dengan soal anggaran, Anda diangkat untuk melindungi masyarakat, supaya jangan kena Corona, uang sudah ada, dapat bantuan alat rapid test, tapi rapid test ada biaya, pertanyaan uang ada dimana, ” terangnya.

Di samping itu, sambung Sombuk dalam laporan masyarakat, mempertanyakan juga biaya yang habis dikeluarkan untuk membiayai perawatan orang positif Corona sampai sembuh.

“Kalau di Jayapura biaya pengobatan satu orang yang positif Corona Rp. 2 juta, sudah berapa banyak uang yang dihabiskan di Papua Barat, ini tidak jelas,” bebernya.

Sombuk menambahkan, saat ini konteks yang harus dilakukan adalah konteks untuk keluar dari pandemi Covid-19 bukan lagi dalam konteks menangangi Covid-19.

“Kalau konteks pelayanan publik ya sudah, di rapid test saja sekalian bila perlu di swab sekalian, jangan pakai konteks politisi lah dan semacamnya,” ujar Sombuk.

Menurutnya, dengan kondisi ini yang mana semakin banyak jumlah orang yang terpapar Covid-19 adalah kebijakan yang salah yang dapat membunuh rakyat.

“Mahasiswa sekarang menuntut transparan anggaran ya kalau sudah begitu harus terbuka, kenapa sampai tidak terbuka karena konteksnya bukan melindungi lagi tetapi membebani masyarakat dengan adanya biaya rapid test. Kita juga dalam konteks lembaga mempertanyakan itu,” imbuhnya.

Sombuk menambahkan, bila memang dalam penanganan Covid-19 konteksnya sudah dialihkan menjadi konteks bisnis, maka biarlah sekarang masyarakat diberikan kewenangan untuk berjualan alat rapid test.

“Mungkin pakai rumus tambal ban, hambur paku di jalan biar orang datang tambal ban, sama seperti hambur virus ke sana biar orang datang beli rapid test, mungkin itu, kalau sampai tujuan begitu maka fatal sekali, tetapi itu opini yang berkembang yang dilakukan pemerintah, akibatnya dari itu, masyarakat sudah tidak mau dengar imbauan pemerintah dan banyak yang melanggar seperti yang terjadi sekarang,” pungkas Sombuk. [SDR-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Kasus Positif Covid-19 di Manokwari Capai 64 Kasus

Kasus Positif Covid-19 di Manokwari Capai 64 Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 85 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021

Recommended

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In