Manokwari, TP – Hujan deras yang mengguyur Kota Sorong, Kamis malam (16 Juli 2020), dalam tempo beberapa jam telah menimbulkan banjir. Perumahan warga, kantor, dan fasilitas sosial, yang berada di sepanjang jalan utama dan sekitar Kali Remu dan Kali Klasaman, semuanya tenggelam dengan ketinggian air bervariasi hingga lebih dari satu meter.
Bencana banjir tersebut telah menimbulkan dampak bagi warga. Dimana warga kehilangan dan mengalami kerusakan harta benda. Selain itu, aktivitas ekonomi, akses dan pelayanan kesehatan, belum berjalan normal.
Beberapa warga masih mengungsi di rumah keluarga atau tetangga. Demikian pula, terjadinya tanah longsor di Klademak mengakibatkan tiga warga meninggal tertimbun longsor.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan Sorong Raya, Jeffri Duwith, dari Papua Forest Watch, kepada Tabura Pos, lewat keterangan rilisnya, Senin (19/7).
“Kejadian banjir di Kota Sorong sudah seringkali terjadi sekitar 10 tahun terakhir dan kini menjadi momok bagi warga. Idealnya pemerintah dapat mengendalikan dan mengelola banjir. Namun, kami memandang pemerintah abai dalam mencegah terjadinya banjir dan mengurangi resiko warga terdampak banjir,” tegas Jeffri.
Menurut para anggota koalisi, pemerintah belum proaktif melakukan respon cepat atas pemulihan kondisi warga terdampak, fasilitas sosial, kesehatan dan lingkungan.
“Kami memandang bencana banjir tersebut bukan peristiwa alam biasa, melainkan buruknya tata kelola pembangunan yang mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang menghormati HAM dan kelestarian lingkungan,” jelas Jeffri.
Selain itu, praktik alih fungsi lahan masih terjadi, eksploitasi hasil hutan kayu dan ekstraksi penambangan pasir pada kawasan hutan di daerah hulu sungai yang topografinya relatif curam terus berlangsung.
“Hal ini berlangsung secara legal dan atau melanggar aturan negara maupun adat. Daerah aliran sungai yang semestinya tidak boleh ada pemukiman dan infrastruktur lainnya, tetapi terus dikembangkan menjadi kawasan pembangunan kota dan fasilitas bisnis komersial,” jelasnya.
Selain itu, Koalisi juga meminta kepada pemerintah Kota Sorong agar segera memulihkan kondisi masyarakat yang terkena banjir dan juga diminta serius menangani permasalahan ancaman banjir dengan mengembangkan kebijakan pembangunan kota secara berkelanjutan, mengupayakan tata ruang kota yang melindungi dan menghormati hak asasi manusia, keadilan dan kelestarian lingkungan, membangun prasarana sumberdaya air secara memadai, dan melakukan penegakan hukum. [CR46-R1]