• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Belum Ada SK Pemberhentian Thamrin Payapo dan Joni Jitmau

Tabura by Tabura
17 Juli 2020
in PAPUA BARAT
0 0
0
Peringatan HUT RI Tetap Dilaksanakan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP –  Thamrin Payapo hingga saat ini masih menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru dari KPU RI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga mengatakan, sampai saat ini Thamrin Payapo dan Joni Jitmau masih berstatus pegawai daerah dan belum ada SK pemberhentian.

Menurutnya, terkait pekerjaan di KPU merupakan kewenangan KPU pusat, apalagi saat ini sementara belum ada poisisi untuk pejabat Eselon II.

“Tapi sekarang tidak ada tempat jadi dia masih tetap KPU. Sampai hari ini belum ditarik dari KPU, apalagi dia pemegang SK, intinya masih tetap jika belum dikembalikan belum ditarik statusnya masih pegawai daerah,” ujarnya kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (14/7).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Baesara Wael, TP/AND

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Baesara Wael juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, terkait dengan posisi keduanya KPU Papua Barat adalah kewenangan KPU pusat.

“Soal posisi Sekretaris KPU Papua Barat saya belum tahu, jabatan itu kewenangan dari KPU Pusat. Harusnya beliau-beliau ini yang putuskan apakah ikut pegawai pusat atau pegawai daerah, gajinya tetap di Kesbangpol, di pusat mungkin hanya tunjangan,” pungkasnya. [AND-R4]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Peringatan HUT RI Tetap Dilaksanakan

Peringatan HUT RI Tetap Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 85 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021

Recommended

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!