Manokwari, TP –Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat menerima sebanyak 36 aduan tentang Covid-19 yang dilaporkan secara online oleh masyarakat.
Kepala ORI Perwakilan Papua Barat, Musa Y. Sombuk mengatakan, hal-hal yang diadukan di posko Covid-19 yang dibuka ORI Perwakilan Papua Barat, yakni mengenai bantuan sosial, pelayanan kesehatan (medis), keuangan, transportasi dan keamanan.
Dirincikannya, total 36 laporan itu, paling banyak di Manokwari sebanyak 15 laporan, Kota Sorong sebanyak 14 laporan, Kabupaten Sorong sebanyak 4 laporan, Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 1 laporan, Kabupaten Kaimana sebanyak 1 laporan dan Kabupaten Raja Ampat sebanyak 1 laporan.
“Hal yang diadukan yaitu transportasi sebanyak 23 laporan, bantuan sosial PKH dan BPNT sebanyak 10 laporan dan pelayanan kesehatan 3 laporan,” ujar Sombuk kepada para wartawan setelah launching media center di kantornya, Senin (13/7).
Lanjut dia, instansi yang dilaporkan diantaranya, di Kabupaten Manokwari yakni RT/RW, kepala kelurahan, Dinas Sosial dan Posko Covid-19.
Kabupaten Teluk Bintuni yang dilaporkan, diantaranya kepala kampung, bendahara Kampung Awaba dan Dinas Sosial. Selanjutanya, Kabupaten Kaimana yang dilaporan yaitu Dinas Sosial.
Kemudian, di Kabupaten Raja Ampat yang diadukan adalah Dinas Perhubungan. Kabupaten Sorong yang dilaporkan, yaitu Posko Gugus Tugas Covid-19, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan.
Untuk Kota Sorong, lanjut Sombuk, yang dilaporkan, yakni Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pelni, Otoritas Bandara, puskesmas dan rumah sakit. Sedangkan di Provinsi Papua Barat yang dilaporkan adalah Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
“Sementara untuk penyelesaian 14 laporan sudah dan 22 laporan masih menunggu tanggapan narahubung. Kenapa kita masih menunggu karena narahubung yang dihubungi susah merespon, ada yang handphone tidak aktif dan lainnya,” ungkap dia.
Dikatakannya, dalam menyelesaikan laporan dari masyarakat tentang Covid-19, ORI Perwakilan Papua Barat lebih pada penyelesaian.
“Kita lebih mengarah kepada pemecahan masalah secepatnya, misalnya ada yang lapor tidak mendapat bantuan, kita akan berusaha bagaimana yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan,” tandas Sombuk. [SDR-R1]