Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Yusuf, SH, MH bersama jajarannya mengunjungi Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay di Kompleks Sanggeng, Manokwari, Senin (14/7).
Kedatangan Kajati Papua Barat dan jajarannya disambut Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir P. Finsen Mayor dan jajarannya dengan prosesi injak piring, pengalungan manik-manik dan topi kebesaran, yakni topi berbulu Cenderawasih.
Dalam kesempatan itu, Kajati menyanjung merasa bangga terhadap DAP Wilayah III Doberay yang sudah menerima Kejati dan jajarannya di Rumah Adat Doberay sebagai tanda adanya kehidupan sosial, adat, dan budaya di tengah masyarakat Papua Barat.
Dikatakannya, kehadiran penegakkan hukum di Papua Barat, pada prinsipnya bukan untuk membuat panik masyarakat adat atau menimbulkan keresahan, tetapi sebaliknya untuk mengetahui secara detail apa yang menjadi kehendak masyarakat.

Menurut dia, kekhasan seni, budaya, dan adat istiadat dari tanah Papua dan Papua Barat adalah suatu harga yang tidak berharga di mata dunia, sehingga sebagai sesama warga negara, perlu dipertahankan dan dipelihara rasa saling menghargai antarsesama.
“Adat merupakan suatu tatanan kehidupan yang lumrah atau wajib untuk diketahui, salah satunya yang kejaksaan pelajari adalah kearifan lokal untuk menguatkan pertimbangan kita dalam melakukan penegakan hukum,” kata Yusuf.
Menurut dia, kearifan lokal menjadi suatu pertimbangan dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru yang berkelanjutan dalam konteks penegakan hukum.
Dengan demikian, ke depan, dalam konteks penyelesaian permasalahan hukum, Kejati akan mengedepankan itikad baik demi pembaharuan tatanan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua Barat.
“Tugas kita di kejaksaan menguatkan sumber daya manusia (SDM) untuk bisa menduduki jabatan fungsional di Papua dan Papua Barat dengan menyiapkan kader-kader yang terbaik,” tukasnya.
Sementara Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir P. Finsen Mayor menyambut baik kedatangan Kajati bersama jajarannya di Kantor DAP Wilayah III Doberay.
Dikatakannya, Kejati Papua Barat harus mendukung progress pembangunan di Papua Barat yang memihak pada perwujudan kesejahteraan masyarakat adat Papua Barat.
Dirinya pun memohon agar Kajati terus memperjuangkan anak-anak adat Papua Barat di lingkungan Kejati dan kejari se-Papua Barat untuk diberdayakan menjadi pejabat fungsional Adhyaksa.
Di samping itu, ia pun berharap ke depan jika ada permasalahan dan persoalan hukum yang bersinggungan dengan masyarakat adat Papua dan Papua Barat atau lembaga adat di tanah Papua, diperlukan koordinasi terlebih dahulu sebelum diambil langkah penegakan hukum. [BOM-R1]