Manokwari, TP –SMA Negeri 1 Manokwari mengambil langkah antisipatif bagi peserta didik kelas X dan XI untuk melakukan kegiatan belajar secara online di rumah.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Manokwari.
Kepala SMA Negeri 1 Manokwari, Lucinda Mandobar, mengatakan, langkah antipatif ini didasarkan pada surat edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/601/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Provinsi Papua Barat dan perlu tindaklanjut pelaksanaannya sampai ke tingkat satuan pendidikan di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
Selain itu, ia menjelaskan, langkah antisipatif ini juga didasarkan pada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Nomor 800/509/DP-PB/III/2020 tentang percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona, maka terhitung mulai 20 Maret 2020 sampai 3 April 2020, seluruh sekolah di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dilakukan Lock Down atau diliburkan.
“Untuk peserta didik kelas XII tetap melakukan kegiatan belajar di sekolah sebagai persiapan menghadapi UN yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai 2 April 2020,” jelasnya kepada Tabura Pos, belum lama ini.
Ia menerangkan, sekolah yang dipimpinnya melaksanakan kegiatan belajar di rumah sesuai dengan jadwal pembelajaran normal di sekolah dan para guru diwajibkan menyelesaikan 2 kompetensi dasar (KD), indikator yang dicapai dan tagihan apa yang akan diberikan kepada peserta didik kelas X dan XI.
“Kegiatan belajar di rumah dilakukan secara online dengan menggunakan 8 media yaitu rumah belajar, google G Suite for Education, kelas pintar, microsoft office 365, quipper school, sekolah online ruang guru gratis, gratis belajar online sekolahmu dan zenius,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, mekanisme kontrol bagi peserta didik yang belajar di rumah adalah membuat jurnal harian yang dilaporkan secara online setiap hari kepada wali kelas yang akan diteruskan kepada wakasek kurikulum dan kepala sekolah.
“Guru mata pelajaran juga akan membuat jurnal mengajar harian yang akan dilaporkan kepada wali kelas dengan melaporkan kegiatan mengajar di kelas berapa, materi pembelajarannya apa dan nama peserta didik yang mengumpulkan tagihan hari itu,” bebernya.
Dia menjelaskan, semua tuntutan selama belajar online di rumah akan dikumpulkan dokumen fisiknya pada masuk sekolah, Senin 6 April 2020 dan pihak sekolah akan membuat laporan kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat sebagai bukti aktivitas pembelajaran selama 2 minggu di rumah.
“Saya sangat mengharapkan para guru dan peserta didik dapat memanfaatkan waktu ini dengan baik dengan memanfaatkan 8 media belajar online demi peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” tandasnya. [CR49-R4]
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online – Tabura Pos
aiwhvkqmzj
iwhvkqmzj http://www.g7r2ybflmr7n3180u33g44tyl484z91ts.org/
[url=http://www.g7r2ybflmr7n3180u33g44tyl484z91ts.org/]uiwhvkqmzj[/url]
Indoor Printing