Hari Menanam Pohon Indonesia
Fakfak, TP – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat menargetkan menanam 15.600 pohon di Provinsi Papua Barat selama Hari Menanam Pohon Indonesia 2019.
Puncak kegiatan di Papua Barat, dipusatkan di Kabupaten Fakfak, dimana Dishut sudah menanam 1.200 bibit pohon yang dibuka Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani didampingi Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas, Jumat (22/11).
“Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional yang dilaksanakan Desember 2019 di Provinsi Papua Barat, kita pusatkan di Fakfak. Para stakeholder terkait dan kemitraan bidang kehutanan, elemen masyarakat hingga tingkat pelajar, turut dilibatkan, kurang lebih 500 orang akan ikut menanam,” kata Kepala Dishut Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri kepada para wartawan di Hotel Grand Papua, Fakfak sebelum bertolak ke lokasi penanaman, kemarin.
Sebelum puncaknya, Runaweri mengaku pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penanaman pohon di beberapa lokasi di Fakfak, seperti di Air Merah dan Kampung Rido.
Dijelaskannya, ada beberapa pohon yang ditanam, seperti tanaman hias, misalnya Pucuk Merah dan Palem Merah, lalu tanaman pertanian seperti pohon Pala, Kelapa, Mangga dan tanaman kehutanan seperti Terembesi. “Jumlah pohon yang kita tanam kurang lebih 1.200 pohon,” ungkapnya.
Dia mengklaim, kampanye gerakan menanam pohon ini membawa dampak positif dengan bertumbuhnya kesadaran serta keinginan masyarakat maupun para stakeholder untuk ikut menanam pohon. Hal tersebut, kata dia, terlihat dengan tingginya permintaan bibit di tempat persemaian Dinas Kehutanan di tingkat kabupaten dan kota.
“Untuk program tahun ini, kita menanam di atas lahan 3 hektar per kabupaten dan kota. Setiap daerah, kita siapkan 1.200 bibit pohon, kalikan saja, 3 hektar kali 1.200 pohon. Itulah yang kita tanam tahun ini dan sudah jalan. Kegiatan saat ini hanya acara puncak Hari Menanam Pohon di tingkat provinsi, sedangkan tingkat nasional dilaksanakan tanggal 28 November,” katanya.
Dirinya menambahkan, pemeliharaan bibit pohon yang sudah ditanam akan menjadi tanggung jawab penerima bibit. Misalnya, penanaman di halaman Politeknik Fakfak, pemeliharaan menjadi tanggung jawab pihak Politeknik, sedangkan tanaman yang ada di jalur hijau kota maupun ditanam kota, diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup setempat.
“Siapa penerima bibit, itulah yang bertanggung jawab untuk pemeliharaannya. Kita juga siapkan bibit untuk sulam karena persemaian bibit disesuaikan karakteristik tanah maupun iklim di setiap daerah,” tandas Runaweri sembari menambahkan, pembiayaan program ini bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat. [K&K-R1]