Manokwari, TP – Satlantas Polres Manokwari membuka pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka HUT Korps LaLu Lintas ke-66 yang jatuh 22 September 2019.
Menurut Kasat Lantas Polres Manokwari, AKP Jems O. Tegai, penerbitan SIM gratis ini hanya berlaku untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 22 September.
Lanjut Tegai, pelayanan SIM gratis ini terbuka untuk umum dan berlaku selama seminggu, mulai 22 September hingga 27 September 2019.
“Untuk yang memiliki tanggal lahir 22 September, silakan datang, menunjukkan KTP. Ketentuan tetap berlaku, yang gratis hanya pembayarannya,” kata Kasat Lantas kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, belum lama ini.
Selain pelayanan SIM gratis, lanjut Kasat Lantas, agenda lain dalam rangka HUT Korps Lalu Lintas kali ini, pihaknya akan mensosialisasikan, mencanangkan, dan mengkampanyekan gerakan Manokwari Cinta Helm.
Ia membeberkan, sosialisasi ini dengan cara memeriksa pengemudi kendaraan bermotor di beberapa lokasi. Tujuan gerakan Manokwari Cinta Helm, jelas Tegai, untuk mengedukasi, mengajak masyarakat untuk menyadari, memahami, dan merasa pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.
Sebab, ia menegaskan, sejauh ini kesadaran masyarakat dalam mengenakan helm masih sangat rendah, sehingga gerakan ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat demi menjaga keselamatan.
“Masyarakat tidak perlu takut dan was-was dengan kegiatan ini. kita hanya mengingatkan dan mengimbau tentang penggunaan helm yang sangat penting dalam berlalu lintas,” pungkas Tegai. [AND-R1]