Manokwari, TP – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara truk boks bernopol PB 9792 MA yang dikemudikan, Ahmad Dani (29 tahun) dan mobil Toyota Avanza bernopol PB 1872 M yang dikemudikan, Komaruddin (27 tahun) di SP 3, Prafi, Manokwari, Minggu (16/6) sekitar pukul 15.30 WIT, menelan 3 korban jiwa.
Ketiga korban meninggal dunia, yaitu: Zaki (8 tahun) yang meninggal dunia setelah kejadian, Komaruddin (27 tahun) sopir mobil Avanza, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, dan korban ketiga atas nama, Sukmawati yang dilaporkan meninggal dunia, Rabu (19/6) dini hari.
Sementara itu, 9 orang lain mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit, setelah dirujuk petugas Puskesmas SP 4 Prafi ke rumah sakit di Manokwari.
Kapolsek Prafi, Iptu Hanny J.O. Salamena mengakui jika korban akibat laka lantas tersebut sudah menelan 3 korban jiwa, dimana korban ketiga atas nama, Sukmawati, meninggal di rumah sakit, Rabu (19/6) dini hari.
“Iya betul, ada lagi yang meninggal. Saya dihubungi keluarganya (Sukmawati, red). Kalau korban lain saya belum dapat kabar, masih dirawat di rumah sakit atau sudah dibawa pulang keluarganya,” ungkap Kapolsek yang dikonfirmasi Tabura Pos, kemarin.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Papua Barat, Risanto Simamora melalui penanggung jawab Bidang Pelayanan, Jhosua Fanny Permadi Putra membenarkan jika laka lantas di SP 3 itu menelan 3 korban jiwa.
Ketiga korban jiwa atas nama Zaki, Komaruddin, dan Sukmawati. “Betul, sekarang korban meninggal dunia sudah 3 orang, Zaki, Komaruddin, dan Sukmawati. Sukmawati baru meninggal tadi subuh di RSUD Manokwari,” ungkap Putra yang dikonfirmasi Tabura Pos, kemarin.
Dia mengaku, Jasa Raharja telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi para korban di rumah sakit dan menanggung semua administrasi korban di rumah sakit.
Untuk 2 korban meninggal, lanjut Putra, pihaknya sudah membayarkan santunan terhadap ahli waris, dalam hal ini orang tua korban. Mereka yang dibayarkan santunannya, yakni almarhum, Zaki dan Komaruddin, masing-masing senilai Rp. 50 juta.
Sedangkan santunan untuk korban almarhumah, Sukmawati masih dalam proses pemberkasan dokumen dan direncanakan akan dibayarkan santunannya, hari ini, mengingat jenazah korban dalam prosesi pemakaman. “Kami sedang lengkapi berkas dokumennya,” tambah dia.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, laka lantas ini bermula ketika truk boks yang melaju kencang dari arah kota menuju SP 5, sesampainya di lokasi kejadian, sopir kehilangan kendali dan oleng ke kanan, sehingga menabrak mobil Avanza yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kejadian itu, sopir mobil Avanza, Komaruddin mengalami luka cukup parah di alis, mulut, luka benturan di dada, dan muntah darah, sedangkan Zaki dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah kejadian.
Sopir truk boks, Ahmad Dani juga mengalami luka di bagian telinga dan tangan kanan bengkak, sementara para penumpang mobil Avanza lain mengalami luka-luka cukup parah.
Penumpang mobil Avanza, yaitu: Sukri mengalami luka robek di jidat, bibir, luka lecet di tangan kanan dan kesakitan di leher. Ramayani (13 tahun) mengalami luka robek di jidat dan dagu, serta patah tulang tangan kiri.
Eliyono (19 tahun) mengalami luka robek di bibir, benjolan di kepala samping kanan dan merasakan sesak di dada. Yana (5 tahun) mengalami memar di bibir, perut bengkak, dan mengeluarkan darah.
Raka (3 tahun) mengalami bengkak di tangan, Anjelariska (22 tahun) mengalami patah tulang kering di kaki kanan dan patah tulang paha kanan, sedangkan Nia (16 tahun) mengalami sesak nafas.
Kemudian, Iriani (14 tahun) mengalami patah tulang di pergelangan kaki kiri, almarhumah, Sukmawati (34 tahun) mengalami luka lecet dan memar di wajah, luka robek di dagu, dan mengalami sesak nafas akibat benturan. [CR45-R1]